Senin, 13 April 2026

HOT TOPIC

Polres Sumedang Geledah Rumah Penyekapan Bocah 5 Tahun di Anggrek Regency, Begini Kondisinya

Kamis, 6 Januari 2022 18:54 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini publik dihebohkan dengan penemuan seorang bocah berusia lima tahun berinisial R dalam kondisi terikat rantai dan disekap di dalam rumah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).

Terkini, pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah lokasi penyekapan di Anggrek Regency milik perempuan berinisial S.

Sejumlah barang pun disita oleh polisi.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis (6/1/2022), penggeledahan itu dilakukan oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Sumedang pada Kamis (6/1/2022) siang.

Lokasi rumah tersebut tepatnya di kompleks Perumahan Anggrek Regency di Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Saat digeledah, tampak seorang perempuan berinisial S mengenakan kemeja berwarna pink dan celana panjang jeans berwarna biru muda.

Tim Inafis masuk satu per satu melintasi garis polisi yang terpasang di gerbang rumah tersebut.

Polisi masuk ke dalam rumah melalui pintu samping di bagian garasi mobil.

Ada pula sebagian yang masuk melalui pintu depan rumah.

Saat menggeledah, tim Inafis tampak teliti memerhatikan setiap rinci apa saja yang ada rumah itu.

Terdapat seseorang tampak berjalan sambil menundukkan kepala dan mengarahkan pandangannya ke lantai.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan menjelaskan, setelah digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua buah sapu, satu peralon, wajan, dan rantai.

Rantai itulah yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penyekapan.

"Dalam penggeledahan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2 buah sapu, 1 peralon, wajan, dan rantai yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penyekapan," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan kepada TribunJabar. id di lokasi penggeledahan.

Terkait perkembangan kasus lebih lanjut, Ade berujar akan diumumkan saat konferensi pers nantinya.

"Perkembangan lebih lanjutnya akan kami sampaikan dalam press release nanti," kata Ade.

Sebagaimana informasi sebelumnya, bocah berusia lima tahun berinsial R ditemukan terbaring di atas kasur.

Tangan dan kakinya terikat rantai pada Rabu (5/1/2022).

R ditemukan warga kompleks tersebut saat warga mendobrak rumah.

Saat itu warga berusaha memadamkan api yang bersumber di rumah tersebut.

Hal ini lantaran ada bagian rumah yang terbakar sehingga muncul kepulan asap pekat hingga ke atas genting.

(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut Penyekapan Anak, Polres Sumedang Geledah Rumah di Anggrek Regency, Sita Sejumlah Barang

# Penyekapan # Sumedang # bocah

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Sumedang   #penyekapan   #bocah

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved