Terkini Nasional
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Proyek dan Lelang Jabatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).
Dalam OTT tersebut, tim juga menangkap 11 orang lainnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (6/1/2022).
Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut para pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.
Sementara itu, KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.
Baca: Rahmat Effendi Jadi Kepala Daerah Pertama di Tahun 2022 yang Kena OTT KPK
Baca: Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tiba di Gedung KPK
Harta Kekayaan Rahmat Effendi
Rahmat Effendi mulai menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012.
Ia menggantikan Wali Kota Bekasi sebelumnya yang yang tersandung masalah korupsi.
Rahmat Effendi kembali terpilih dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam laporan harta kekayaan yang diakses di elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (5/1/2022), diketahui Rahmat Effendi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 6.383.717.647.
Tercatat, kekayaan tersebut disumbang oleh kepemilikan 39 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi serta Subang.
Total aset tanah yang dimiliki Rahmat Effendi adalah Rp 6.346.002.000.
Sementara aset lainnya, empat unit kendaraan senilai Rp 810 juta, harta bergerak lainnya Rp 170 juta, serta kas dan setara kas Rp 610.915.238.
Selain itu, Rahmat Effendi memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591 yang mengurangi jumlah asetnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terjaring OTT KPK, Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terlibat soal Suap Proyek dan Lelang Jabatan
# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi # operasi tangkap tangan (OTT)
Sumber: TribunSolo.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumat Keramat KPK: Gus Yaqut Diumumkan Tersangka, Surat Penangkapan Eks Menag Telah Diterbitkan
Jumat, 9 Januari 2026
Kaleidoskop 2025
KPK Ungkap Hasil Operasi Tangkap Tangan 2025, 118 Orang Resmi Jadi Tersangka
Rabu, 24 Desember 2025
KALEIDOSKOP 2025
KALEIDOSKOP 2025: Pejabat Publik Dicokok KPK, Korupsi hingga Triliunan Rupiah Merugikan Negara
Sabtu, 20 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Baru 9 Bulan Menjabat, Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap RAPBD
Kamis, 11 Desember 2025
Kala Plat Mobil RI 24-3 Wamenaker Dicopot Usai Ditangkap KPK: Rumah Dinas Dijaga
Kamis, 21 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.