Virus Corona
WNA dari Perancis Dilarang Sementara Masuk ke Indonesia karena Omicron
Kamis, 6 Januari 2022 16:06 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO - Mulai Jumat ( 7/1/2022) besok, Pemerintah resmi menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari Perancis baik secara langsung atau transit.
Penutupan sementara WNA dari Perancis karena munculnya transmisi komunitas Omicron di Perancis.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.