Terkini Daerah
Pria di PALI Tega Bunuh Pasutri Lansia karena Sakit Hati atas Perkataan Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial D (27), nekat menghabisi pasangan kakek nenek.
Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit korban yang dihina saat ambil rambutan.
Meski telah tertangkap, pelaku mengaku tak sedikitpun menyesal.
Sebelumnya, warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi digegerkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri lansia pada Minggu (2/1/2022).
Baca: Gara-gara Tersinggung Dituduh Ambil Buah Rambutan, Pemuda di PALI Nekat Bunuh Sepasang Kakek Nenek
Korban adalah M (80) dan S (65).
Kedua korban ditemukan tewas penuh luka di dalam rumahnya sendiri.
Awalnya, diduga M dan S menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.
Hal ini lantaran sejumlah barang seperti televisi dan tabung gas dibawa pelaku.
Namun, topi milik pelaku ternyata tertinggal di sekitar TKP.
Dalam topi tersebut, terselip kaca untuk alat hisap narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah TKP.
Pelaku berhasil ditangkap Selasa (4/1/20221) malam, di tempat persembunyiannya.
Kronologi
Pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, D mengaku meminta izin pada korban untuk mengambil rambutan di halaman rumah korban.
Namun, korban menegur dengan membawa-bawa nama orang tua pelaku.
Hal ini membuat pelaku tersinggung.
"Korban mengaku tersinggung lantaran dihina korban saat mengambil buah rambutan di halaman rumah korban," kata Kapolres Pali AKBP Rizal AT, Rabu (5/1/2022), mengutip Sripoku.com.
Pelaku pun mulai merencanakan pembunuhan tersebut.
Pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB, D kembali mendatangi rumah korban.
D nekat mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.
Setelah berhasil masuk, D langsung menghabisi S yang sedang tidur terngkurap menggunakan kapak.
Kapak tersebut ditemukan pelaku di dalam rumah korban.
Pelaku kemudian menghabisi korban M yang juga sedang tidur.
Hilangkan jejak
Untuk menghilangkan jejak, pelaku awalnya berniat untuk membakar rumah dan mayat kedua korban.
Baca: Anak yang Bunuh Ayahnya di Malang Sempat Tunjukan Gelagat Tak Wajar, Diduga Depresi Sejak Cerai
Namun, pelaku tak menemukan korek api di rumah tersebut.
Pelaku akhirnya mengambil televisi dan tabung gas.
TV dan tabung gas tersebut kemudian dibungkus kain.
Pelaku merekayasa seolah-olah terjadi perampokan di rumah korban.
"Pelaku ini mencoba mengelabui motifnya dengan berperan seperti terjadi perampokan," kata Rizal.
Cucu korban yang tinggal bersama M dan S sempat pulang ke rumah.
Namun, pelaku berhasil menghindar dengan mematikan lampu dalam rumah.
Setelah beraksi, pelaku langsung pergi ke kolam pemancingan.
Lokasinya tak jauh dari tempat kejadian.
Ngaku tak menyesal sedikitpun
Setelah tertangkap, pelaku mengaku tak menyesal sedikitpun.
D terlanjur sakit hati pada perkataan kedua korban.
"Saya sakit hati, Pak. Saya minta buah rambutan depan halaman rumahnya, malah menghina saya dan orang tua saya," katanya, Rabu (5/1/2022), mengutip Sripoku.com.
Saat penangkapan, pelaku mendapatkan tindakan tegas terukur dari polisi.
Kini pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dihina saat Izin Ambil Rambutan, Pria di PALI Habisi Pasutri Lansia: Saya Sakit Hati
# pembunuhan # pembunuhan pasangan suami istri # pria bunuh pasutri # Kabupaten PALI # pelaku
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Pelaku Anak Kasus Siswa Tewas di SMPN 2 Sumberlawang Tak Ditahan, Orangtua Jadi Jaminan
21 jam lalu
Tribunnews Update
Polisi Buru Pembunuh Bos Tenda di Bekasi, Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah
1 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Bos Tenda, Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Polisi Bekuk Anak Bunuh Ayah Kandung di Bengkalis, Korban Diserang Pakai Parang Berkali-kali
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.