Terkini Daerah
Perekrut PMI Ilegal di NTB Dilakukan Oleh Duo Partner TPPO
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUN-VIDEO.COM – Warga Lombok Timur, Muliadi alias Long, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB korban kapal karam di Malaysia sudah ditangkap polisi.
Lalu, siapa Muliadi alias Long ini? Orang yang punya jaringan penyaluran PMI ilegal dengan agen di Malaysia.
Muliadi berasal dari Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.
Di rumahnya itu pula pria dengan alias Ung alias Long ini mengakhiri pelariannya pada Senin, 3 Januari 2022.
Muliadi ditangkap tim gabungan Polda NTB dan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, Long tidak menamatkan pendidikan SD-nya.
Semasa SD itu Muliadi sudah berangkat ke Malaysia untuk diajak bekerja.
Baca: 14 Orang PMI Asal NTB Meninggal pada Insiden Kapal Karam di Malaysia
“Sejak kecil dia sudah di Malaysia, statusnya WNI,” ucapnya dikonfirmasi Rabu, 5 Januari 2022.
Muliadi kemudian meniti pengalaman dan jaringan pengiriman serta pemberangkatan PMI yang hendak bekerja di negeri jiran.
“Sudah 10 tahun terakhir ini dia main. Putus nyambung lah. Rutinnya setahun terakhir ini,” kata Hari.
Peningkatan frekuensi pengiriman PMI ilegal Muliadi ditopang bosnya, Acing.
Acing adalah warga Batam, Kepulauan Riau yang sudah ditangkap lebih dulu.
Acing merupakan pemilik kapal pengangkut PMI yang karam di perairan di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, Rabu, 15 Desember 2021.
Selain itu Acing ini pula yang memiliki tempat penampungan PMI sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi.
Baca: Proses Pemulangan Jenazah TKI Ilegal Korban Speedboat Tenggelam, Dikawal Polisi Singapura & Malaysia
Hari mengatakan, Muliadi merupakan orang kepercayaan Acing.
“Mereka seperti partner in crime. Acing ini tekongnya, Long ini penyalurnya,” sebut Hari.
Duo pelaku TPPO ini mengatur keberangkatan korbannya.
Demikian juga yang mengkomunikasikan dengan agen penerima PMI ilegal di Malaysia.
“Jaringan mereka berdua ini cukup besar,” beber Hari.
Muliadi kini sudah berada di ruang tahanan Polda Kepri di Batam, Kepri.
Kecelakaan laut kapal karam pengangkut PMI ilegal ke Malaysia sejauh ini mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan 11 orang selamat, serta sisanya hilang.
Sementara, sebanyak 14 orang warga NTB meninggal dunia.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rekam Jejak Anggota Sindikat TPPO di Lombok Timur Rekrut PMI Korban Kapal Karam di Malaysia
# NTB # Pekerja Migran Indonesia (PMI) # Tindak Pidana Perdagangan Orang # Malaysia
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Lombok
Olahraga
Thom Haye Terkejut dan Penasaran saat Tahu Timnas Indonesia Akan Hadapi Malaysia
3 hari lalu
Olahraga
MEDIA VIETNAM LONTARKAN EJEKAN Soal Rencana Ujicoba Timnas Indonesia Lawan Malaysia
5 hari lalu
Live Update
Kanwil Kemenag NTB Serukan Dirinya Mundur, Jika Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah Tertunda
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.