Kamis, 15 Mei 2025

Kasus Gugatan Laura Anna

Dinilai Sopan dan Sadari Perbuatannya, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Kurungan Penjara

Rabu, 5 Januari 2022 14:46 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad dengan hukuman empat tahun enam bulan kurungan penjara.

Tak hanya empat tahun enam bulan kurungan penjara, Gaga Muhammad juga dituntut membayar denda Rp 10 juta. Dua hal tersebut dikarenakan mantan Laura Anna dinyatakan bersalah.

Gaga Muhammad, dinyatakan bersalah karena lalai mengemudikan kendaraannya sampai terjadinya kecelakaan dan membuat mantan kekasihnya, Laura Anna lumpuh dan luka berat.

Baca: Mendiang Laura Anna Sempat Membela Gaga Muhammad Pascakecelakaan, Tak Ingin Kekasihnya Dihukum

Tentunya JPU menjatuhkan tuntutan empat tahun enam bulan penjara terhadap Gaga Muhammad, dengan beragam pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad telah mengakibatkan kelumpuhan bagi korban Laura Anna Edelenyi yang berdampak pada hilangnya produktivitas korban sebagai seorang selebgram," kata JPU didalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakartw Timur, Selasa (4/1/2022).

Tentunya JPU menjatuhkan tuntutan empat tahun enam bulan penjara terhadap Gaga Muhammad, dengan beragam pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad telah mengakibatkan kelumpuhan bagi korban Laura Anna Edelenyi yang berdampak pada hilangnya produktivitas korban sebagai seorang selebgram," kata JPU didalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakartw Timur, Selasa (4/1/2022).

Baca: Keberatan dengan Hukuman 4 Tahun dan 6 Bulan Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan

"Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum untuk kasus pidana lainnya," ujarnya.

"Terdakwa masih di usia muda yang diharapkan mampu memperbaiki diri di kemudian hari," tutup JPU.

Diberitakan sebelumnya, Laura Anna dan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di jalan Tol Jagorawi, medio Desember 2019.

Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna diduga hilang kendali saat mengemudikan kendaraannya di jalan tol, sehingga menabrak pembatas jalan sesudah menghindar dari kendaraan yang ada didepannya.

Atas kecelakaan tersebut, tulang leher Laura Anna patah dan menyebabkan kelumpuhan. Setelah dua tahun tidak ada itikad baik dan Gaga meninggalkannya, Laura pun meneruskan kasus ini ke pihak yang berwajib.

Di tengah proses persidangan di Pengadilan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Jenazahnya pun di kremasi dan abu Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Sikap Mantan Kekasih Laura Anna Jadi Pertimbangan

# Laura Anna # Gaga Muhammad # Hukuman Gaga Muhammad # sidang Gaga Muhammad # Gaga Muhammad Dituntut Penjara

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved