Terkini Nasional
Jokowi Desak DPR Segera Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Perlu Jadi Perhatian Bersama
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan pada korban kekerasan seksual harus menjadi perhatian bersama.
Terutama bagi korban kekerasan seksual pada perempuan yang saat ini sangat mendesak dan harus segera ditangani.
"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus ditangani," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Oleh karena itu Jokowi mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini untuk segera disahkah.
Pasalnya Jokowi telah mencermati RUU TPKS ini sejak proses pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.
Baca: Jokowi Sentil Mendag Lutfi soal Harga Minyak Goreng yang Meroket: Kalau Perlu Lakukan Operasi Pasar
Jokowi pun mengaku telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bisa berkoordinasi dengan DPR terkait RUU TPKS ini.
"Saya mencermati dengan seksama rancangan Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak jelang proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR."
"Karena itu saya memperintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, dalam pembahasan RUU tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual ini, agar ada langkah-langkah percepatan," terang Jokowi.
Tak hanya itu Jokowi juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.
Baca: Harga BBM di Tolikara Tembus Rp100 Ribu per Liter, Tukang Ojek Mengeluh ke Presiden Jokowi
Agar nantinya proses pembahasan RUU TPKS ini bisa berlangsung lebih cepat dan masuk ke pokok substansi.
Selain itu agar RUU TPKS ini bisa menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
"Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ungkap Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Desak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan Agar Bisa Beri Korban Perlindungan
#Jokowi #RUU TPKS #Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
6 Tahun Cabuli Anak Kandung Sendiri, Ayah di Batam Diduga Tega Jual sang Putri Rp500 Ribu di Medsos
Kamis, 9 April 2026
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Sarankan Presiden Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli demi Sudahi Kegaduhan di Masyarakat
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Koridor 1, Transjakarta Sampaikan Minta Maaf
Selasa, 7 April 2026
Nasional
IRONIS! MAHASISWI KORBAN Pelecehan di Pagaralam Jadi Tersangka seusai Ketahuan Buka Hp Pelaku
Senin, 6 April 2026
Terkini Daerah
Korban Pelecehan Seksual Kepala Kantor Pos di Sumsel Jadi Tersangka! Diduga Curi Data Pribadi
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.