Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Jokowi Desak DPR Segera Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Perlu Jadi Perhatian Bersama

Rabu, 5 Januari 2022 11:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan pada korban kekerasan seksual harus menjadi perhatian bersama.

Terutama bagi korban kekerasan seksual pada perempuan yang saat ini sangat mendesak dan harus segera ditangani.

"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus ditangani," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Oleh karena itu Jokowi mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini untuk segera disahkah.

Pasalnya Jokowi telah mencermati RUU TPKS ini sejak proses pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.

Baca: Jokowi Sentil Mendag Lutfi soal Harga Minyak Goreng yang Meroket: Kalau Perlu Lakukan Operasi Pasar

Jokowi pun mengaku telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bisa berkoordinasi dengan DPR terkait RUU TPKS ini.

"Saya mencermati dengan seksama rancangan Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak jelang proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR."

"Karena itu saya memperintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, dalam pembahasan RUU tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual ini, agar ada langkah-langkah percepatan," terang Jokowi.

Tak hanya itu Jokowi juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Baca: Harga BBM di Tolikara Tembus Rp100 Ribu per Liter, Tukang Ojek Mengeluh ke Presiden Jokowi

Agar nantinya proses pembahasan RUU TPKS ini bisa berlangsung lebih cepat dan masuk ke pokok substansi.

Selain itu agar RUU TPKS ini bisa menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ungkap Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Desak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan Agar Bisa Beri Korban Perlindungan

#Jokowi #RUU TPKS #Tindak Pidana Kekerasan Seksual  

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved