HOT TOPIC
Rudapaksa 13 Santriwati Hingga Beberapa Korban Lahirkan Anak, Herry Wirawan Mengaku Khilaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan telah mengakui perbuatan bejatnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam kesaksiannya, Herry Wirawan berdalih dirinya khilaf saat melakukan aksinya.
Pengakuan ini pun dinilai klise, terlebih Herry Wirawan telah beraksi sejak 2016 hingga 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil membeberkan hasil sidang pada Selasa (4/1).
Dikutip dari Kompas.com, Dodi mengatakan Herry meminta maaf atas aksi tak terpujinya itu dan berdalih khilaf.
Baca: Herry Wirawan Lakukan Aksi Rudapaksa di Depan Istrinya, Tak Berdaya karena Dicuci Otak
Tak hanya itu, Herry juga berbelit saat ditanya terkait dengan motifnya memperkosa belasan santriwatinya.
"Iya kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (minta maaf), ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil usai sidang, Selasa (4/1/2022).
Dodi pun menilai pengakuan terdakwa cukup klise lantaran kerap dilontarkan oleh pelaku pidana lain.
"Memang jawaban yang banyak dilakukan pelaku pidana, seperti itu jawabannya," kata Dodi.
Terdakwa juga mengakui dirinya menekan korban selama kasus ini belum terungkap.
Baca: Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santriwati Disebut Kejahatan Luar Biasa, Cuci Otak Korban dan Istrinya
Penekanan dilakukan agar dapat melanggengkan perbuatan keji ini.
Dodi menjelaskan, terdakwa sengaja mengurung para korban agar tidak melaporkan perbuatan Herry.
"Ya itu kan bagaimana dia membuat anak-anak itu tidak berani mengungkapkan apa yang terjadi kepada mereka," ucapnya.
Sidang terhadap Herry akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU.
Seperti diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan menjadi atensi publik setelah aksinya memperkosa 13 santriwatinya terbongkar.
Bahkan kasus ini juga mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerkosaan Herry Wirawan dilakukan di sejumlah tempat termasuk pesantren dan yayasannya.
Aksi bejat ini dilakukan Herry selama lima tahun, terhitung sejak 2016 hingga 2021.
Herry sendiri merupakan guru sekaligus pimpinan yayasan tersebut.
Akibat perbuatan bejatnya, delapan orang melahirkan anak, bahkan satu di antaranya melakukan persalinan sebanyak dua kali.
Tak hanya korban, kasus ini juga membuat istri Herry trauma hingga sang anak terlahir abnormal.
Atas perbuatannya, Herry terancam pidana 20 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Minta Maaf, Alasannya Khilaf"
# herry wirawan # khilaf # rudapaksa # santriwati # minta maaf
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
COBA KABUR! Pelaku Penyekapan & Rudapaksa Mahasiswa di Makassar Ditembak Polisi
16 jam lalu
LIVE UPDATE
Polisi Tembak Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Mahasiswi di Makassar usai Coba Melarikan Diri
23 jam lalu
Tribunnews Update
Kronologi Kasus Penyekapan dan Dugaan Rudapaksa Mahasiswi di Makassar, Terjadi saat Lamar Kerja
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.