Kabar Selebriti
Alasan Pemakai Jasa Prostitusi Cassandra Angelie Tak Ditangkap, Istri Para Pemakai Harus Lakukan Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis sinetron Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Tak sendiri, ia bersama tiga laki-laki yang berperan sebagai muncikari juga ikut dijadikan tersangka.
Namun, mengapa pihak kepolisian tidak menangkap dan menjadikan tersangka para pemakai jasa Cassandra Angelie?
Dikutip dari Wartakota pada Selasa (4/1/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa saat ini Cassandra sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi.
Baca: Polisi Tak lakukan Penahanan Tersangka Prostitusi Sekaligus Artis Cassandra Angelie, Ini Alasannya
Wanita cantik itu dikenakan pasal 296 KUHP terkait membantu tindak pidana prostitusi.
Sementara tiga muncikari lainnya juga dikenakan pasal 506 KUHP terkait prostitusi.
Namun, kepolisian tak menjerat pria hidung belang yang memakai jasa Cassandra Angelie.
Padahal, Cassandra ditangkap di kamar hotel saat tengah bertransaksi dengan pria pemakai jasa tersebut.
Kata Zulpan, tak ada pasal yang dapat menjerat pria hidung belang itu.
Maka polisi tak bisa berlebihan dalam menangkap para pemakai jasa tersebut.
Hal itu juga berlaku untuk seluruh pemakai jasa prostitusi yang lain.
Baca: Alasan Pria Hidung Belang Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dijerat Hukum, Polisi: Terlalu Privat
Namun, apabila ada pelaporan perzinaan, maka polisi baru dapat menjerat pria hidung belang tersebut.
Lantaran hal itu, termasuk dalam delik aduan yang mana harus ada pelaporan sehingga proses hukum baru bisa berjalan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).
"Yah kalau dari istrinya (pembeli) ada laporan, itu bisa jadi delik aduan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya, Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021, sekira 21.30 WIB.
Kasus ini terbongkar berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya praktik portitusi yang terjadi di beberapa hotel antara lain kawasan Jakarta.
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan patroli di dunia maya.
(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Istri Pemakai Jasa Prostitusi Artis Cassandra Angelie Diminta Melapor ke Polisi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota
Live Update
Skrining Massal HIV di Ponorogo, Pekerja Prostitusi Berbalut Warung Kopi Jalani Pemeriksaan
1 hari lalu
Live Update
DPR Buka Suara! Soal Spa dan Panti Pijat di Jalan Tidar Surabaya, Diduga Jadi Sarang Prostitusi
2 hari lalu
Live Update
Banting Setir dari Penjual Kuliner ke Mucikari, SH Dibekuk atas Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur
Rabu, 19 Maret 2025
Nasional
TERKUAK FAKTA! Mahasiswi F Sudah 4 Kali Layani Eks Kapolres Ngada sebelum Jadi Muncikari 6 Anak
Senin, 17 Maret 2025
Live Update
Tawarkan Gadis Usia 15 Tahun, Muncikari Gunung Kemukus Sragen Jawa Tengah Ditangkap Polisi
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.