Senin, 13 April 2026

Kabar Selebriti

Greta Iren Tak Banyak Menanggapi soal Hukuman Gaga: Nggak Ada yang Bisa Ganti Adekku

Selasa, 4 Januari 2022 16:14 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum, Selasa (4/1/2022).

Menurut jaksa, Gaga Muhammad terbukti lalai dalam berkendara hingga menyebabkan mendiang Laura Anna, mantan kekasihnya, lumpuh.

Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna terlibat kecelakaan tunggal di Ruas Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019.

Atas kelalaiannya itu Gaga Muhammad dituntut jaksa hukuman 4,5 tahun penjara.

Baca: Babak Baru Kasus Gaga Muhammad, Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Baca: Di Hadapan Denny Sumargo, Laura Anna Ceritakan Aib Gaga Muhammad, Sebut Lebih Utamakan Dugem

Greta Irene, kakak mendiang Laura Anna, mendengarkan langsung tuntutan untuk Gaga Muhammad itu.

Greta Irene tidak banyak berkomentar dan bingung menanggapi tuntutan hukuman Gaga Muhammad.

"Aku nggak tahu menanggapi gimana," kata Greta Irene di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa siang.

Sekalipun Gaga Muhammad dinyatakan bersalah dan dihukum berat, Greta Irene menyatakan, hukuman itu tidak akan mengembalikan hidup Laura Anna.

"Nggak ada yang bisa ganti adekku. Keluarga ingin dia (mendiang Laura Anna) kembali," ucap Greta Irene.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gaga Muhammad Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Keluarga Ingin Laura Anna Kembali

# Laura Anna # Gaga Muhammad # sidang Gaga Muhammad # Greta Iren

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved