Minggu, 11 Mei 2025

Kabar Selebriti

Pernyataan Polisi Mengapa Cassandra Angelie Hanya Dikenai Wajib Lapor, Meski Berstatus Tersangka

Selasa, 4 Januari 2022 11:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengungkapkan alasan mengapa artis Cassandra Angelie hanya dikenai hukuman wajib lapor, meski dirinya sudah berstatus sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Zulpan mengatakan Cassandra Angelie hanya dikenai wajib lapor karena adanya pertimbangan bahwa ia selain menjadi tersangka tapi juga sebagai korban dalam kasus prostitusi online ini.

"CA statusnya tersangka tapi wajib lapor, pertimbangannya yang bersangkutan disamping sebagai tersangka kemudian juga sebagai korban," kata Zulpan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (4/1/2022).

Selain itu pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah Pasak 506 KUHP, dengan ancaman satu tahun penjara.

Sehingga Cassandra Angelie yang berstatus tersangka ini bisa tidak dilakukan penahanan.

"Pasal yang dikenakan Pasal 506 KUHP, ancaman hukumannya satu tahun penjara. Sehingga bisa tidak dilakukan penahanan," imbuh Zulpan.

Baca: Cassandra Angelie Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Penjelasan Polisi

Penyidik juga mempunyai pertimbangan lain mengapa Cassandra Angelie hanya dikenai wajib lapor.

Di antaranya karena Cassandra Angelie dianggap kooperatif, tidak melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Dengan pertimbangan penyidik di antaranya, dianggap kooperatif, tidak melarikan diri, serta tidak akan menghilangkan barang bukti," terang Zulpan.

Cassandra Angelie Pernah Akui Akting Hanya Pekerjaan Sampingan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, nama Cassandra Angelie saat ini jadi sorotan usai tersandung kasus prostitusi online.

Sebelum kasus menghebohkan ini, nama Cassandra Angelie terkenal berkat aktingnya di sinetron Ikatan Cinta.

Cassandra Angelie pernah mengaku jika job akting hanya pekerjaan sambilan.

Selain sebagai pesinetron, Cassandra juga mengaku jalani profesi sebagai model, hal itu disampaikan dalam channel YouTube Starpro.

"Akting sama model itu hobi aku yaa, sampingan aja," kata Cassandra Angelie dikutip Tribunnews.com, Senin (3/1/2022).

Punya Bisnis Batu Bara

Cassandra Angelie mengaku pekerjaannya sebagai pebisnis batu bara adalah pemasukan utamanya.

Ia mendapat pemasukan yang cukup besar dari bisnisnya di bidang batu bara tersebut.

"Selain syuting saya model juga dan kerja kantoran, anak kantoran juga nih," ucap Cassandra.

"Cara bagi waktunya ya kan ada karyawan di kantor aku, syuting kan udah striping gak bisa ditinggal yaa, untuk model sih by mood aja," ungkapnya.

Pengakuannya itu jelas berbanding terbalik saat Cassandra Angelie tersandung kasus prostitusi online.

Di hadapan polisi, Cassandra Angelie, ia melakukan bisnis prostitusi karena masalah ekonomi.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tidak Ditahan Polisi, Hanya Jalani Wajib Lapor

Pesinetron keturunan Arab dan Indonesia itu memasang tarif Rp 30 juta untuk lelaki hidung belang yang ingin bersamanya.

Saat jalani pemeriksaan, aktris 23 tahun ini juga mengaku baru melakoni profesi tersebut sebanyak 5 kali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan haram tersebut dilakukan sebanyak lima kali dan beralasan karena keterbatasan ekonomi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Mengapa Cassandra Angelie Hanya Dikenai Wajib Lapor, Meski Berstatus Tersangka

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved