Artis Terlibat Prostitusi
Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi hanya Kenai Hukuman Wajib Lapor untuk Cassandra Angelie
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengungkapkan alasan mengapa artis Cassandra Angelie hanya dikenai hukuman wajib lapor, meski dirinya sudah berstatus sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Zulpan mengatakan Cassandra Angelie hanya dikenai wajib lapor karena adanya pertimbangan bahwa ia selain menjadi tersangka tapi juga sebagai korban dalam kasus prostitusi online ini.
"CA statusnya tersangka tapi wajib lapor, pertimbangannya yang bersangkutan disamping sebagai tersangka kemudian juga sebagai korban," kata Zulpan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (4/1/2022).
Baca: Sosok Pria Hidung Belang yang Booking Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Bukan Kalangan Artis, Siapa?
Selain itu pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah Pasak 506 KUHP, dengan ancaman satu tahun penjara.
Sehingga Cassandra Angelie yang berstatus tersangka ini bisa tidak dilakukan penahanan.
"Pasal yang dikenakan Pasal 506 KUHP, ancaman hukumannya satu tahun penjara. Sehingga bisa tidak dilakukan penahanan," imbuh Zulpan.
Baca: Cassandra Angelie Pernah Akui Akting Hanya Kerja Sampingan, Mengaku Pendapatan Utamanya dari Sini
Penyidik juga mempunyai pertimbangan lain mengapa Cassandra Angelie hanya dikenai wajib lapor.
Di antaranya karena Cassandra Angelie dianggap kooperatif, tidak melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
"Dengan pertimbangan penyidik di antaranya, dianggap kooperatif, tidak melarikan diri, serta tidak akan menghilangkan barang bukti," terang Zulpan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Mengapa Cassandra Angelie Hanya Dikenai Wajib Lapor, Meski Berstatus Tersangka
# Cassandra Angelie # cassandra angelie tak ditahan # cassandra Angelie tersangka prostitusi # Polda Metro Jaya # prostitusi online
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
3 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
3 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
3 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.