Rabu, 22 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Resmi! Bahar Bin Smith Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Bukan Ujaran Kebencian, Ini Kata Polisi

Selasa, 4 Januari 2022 08:07 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah selesai dilakukan pemeriksaan selama 8 jam oleh penyidik Polda Jabar , Senin (3/12/2021), kini Bahar bin Smith atau Habib Bahar resmi menjadi tersangka.

Ia ditetapkan menjadi tersangka bukan karena ujaran kebencian, melainkan terkait berita bohong.

Seusai jadi tersangka, ia pun langsung ditahan di Polda Jawa Barat.

Baca: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Langsung Ditahan karena Takut Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

Dilansir Tribunjabar.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, memberi keterangan.

Pihaknya menyebut, penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Untuk BS, ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sekarang ditahan," kata Ibrahim.

Dalam pemeriksaan perdana ini pula, penyidik langsung menetapkan Bahar sebagai tersangka atas laporan seorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021 lalu.

Kasus Bahar ini dilaporkannya, terkait kegiatan ceramah Bahar pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Pemeriksaan tadi mulai sekitar jam 1 sampai dengan jam 9. Sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim.

Baca: Habib Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar terkait Kasus Ujaran Kebencian: Saya Tidak Pernah Mangkir

Dalam kasus ini, penyidik telah meminta keterangan kepada 33 orang saksi, dan 19 saksi ahli dengan total keseluruhan sebanyak 52 orang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 12 item yang menjadi barang bukti.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya sejauh ini masih mendampingi Bahar di Polda Jawa Barat.

Baca: Viral Video Habib Bahar bin Smith Debat dengan Anggota TNI, Sempat Sebut Nama KSAD Dudung

Ketika disinggung perihal penetapan tersangka Habib Bahar, Ichwan akan segera memberikan keterangan. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Diperiksa 8 Jam, Habib Bahar Ditetapkan sebagai Tersangka Ujaran Kebencian, Langsung Ditahan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bahar bin Smith # Polda Jabar # berita bohong # ujaran kebencian

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved