Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Rekonstruksi Kasus di Nagreg, Aksi Kolonel P Inisiator Pembunuhan akan Terkuak

Senin, 3 Januari 2022 08:15 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang diduga dilakukan tiga tersangka prajurit TNI Angkatan Darat Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA akan menjalani babak rekonstruksi.

Rencananya, rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama yakni di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).

Lokasi ini merupakan tempat dimana Handi dan Salsabila ditabrak ketiga tersangka.

Kemudian lokasi kedua yakni jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Baca: Sebuah Bengkel di Mampang Hangus Terbakar Gara-gara Puntung Rokok, Akibatkan 2 Orang Tewas

Baca: Inilah Sosok Pria yang Dianggap Mirip Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan di Subang, Siapa Dia?

Lokasi ini merupakan tempat dimana ketiga tersangka membuang jenazah Handi dan Salsabila.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, apabila rencana rekonstruksi di lokasi pertama berlangsung lama, rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan pada Selasa (4/1/2022).

"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," ujar Andika, dikutip dari Kompas TV, Senin.

Selain itu, Andika mengatakan pemberkasan kasus ini akan segera.

Rencananya, pihak penyidik segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).

"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," katanya.

Diketahui, Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12/2021).

Jenazah keduanya kemudian baru ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

Kolonel P sang Inisiator

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik militer diketahui bahwa Kolonel P, seorang perwira menengah TNI AD menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila.

Hal itu diketahui setelah tim penyidik melakukan konfrontasi pemeriksaan secara bersama-sama terhadap ketiga tersangka.

"Yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Andika.

Andika menambahkan, ketiga tersangka saat ini telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer di Merkas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.

Rumah tahanan militer yang ditempati ketiganya merupakan tempat tahanan militer tercanggih di Tanah Air.

"Tiga tersangka ini sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya, itu smart tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda," imbuh Andika.

Tuntut keadilan Sementara itu, ayah korban Handi Saputra, Etes Hidayatullah mempercayakan seluruh proses hukum kasus ini kepada tim penyidik.

Selain itu, Etes menginginkan para tersangka bisa dihukum dengan seadil-adilnya.

"Ingin pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata Etes, dikutip dari Tribunnews.com.

Etes juga berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa sesuai harapan keluarga.

"Saya percaya kepada bapak-bapak penyidik mungkin hukumannya sesuai dengan harapan keluarga," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dua Sejoli Digelar, Aksi Kolonel P Inisiator Pembunuhan Segera Terkuak

# rekonstruksi # rekonstruksi pembunuhan # Kasus Tabrak Lari di Nagreg # Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved