Terkini Daerah
Pelaku Teror Kepala Anjing di Ponpes Milik Bahar Bin Smith Diduga Berjumlah 4 Orang dan Naik 2 Motor
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Bogor, milik Bahar bin Smith mengalami aksi teror karena dilempari tiga kepala anjing oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar menyampaikan insiden bermula ketika penjaga Ponpes Tajul Alawiyyin melaporkan ada OTK yang melemparkan bungkusan plastik hitam.
Ketika diperiksa, kata Aziz, petugas penjaga kaget lantaran bungkusan plastik hitam itu berisikan tiga kepala anjing.
Bungkusan itu juga dituliskan oleh OTK tersebut agar tidak dibuka.
Baca: Video Ponpes Bahar bin Smith Dilempari 3 Kepala Anjing, Ada 4 Orang Tak Dikenal Naik Motor
"Jam 3 pagi dini hari kemarin pos jaga Ponpes Tajul Alawiyyin di depannya di lempar plastik hitam berisi kepala anjing 3 dan dus bertuliskan jangan dibuka oleh orang tak dikenal," kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2022).
Aziz menyatakan petugas jaga Ponpes Tajul Alawiyyin juga sempat melihat ciri-ciri orang yang melempar bungkusan tersebut. Pelaku berjumlah 4 orang dengan memakai dua kendaraan sepeda motor.
"Sekitar 4 orang gunakan motor NMAX dan AEROX. Setelah melempar mereka melarikan diri. Dibuka plastik isi kepala anjing 3 dan dus dibuka isi balok 3," jelasnya.
Baca: Dikirim Paket 3 Kepala Anjing Dimasukkan Dalam Kardus, Ini Pesan Maut untuk Habib Bahar Bin Smith
Ia menyampaikan tindakan tersebut merupakan teror terhadap Bahar Bin Smith. Sebaliknya, dia menganggap pelaku sebagai seorang pengecut hingga teroris.
"Karena orang-orang itu pengecut, penakut, mental curut dan teroris. Ini teror dari teroris asli yang pengecut penakut dan bermental curut," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemang Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/12/2021).
Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang. Adapun Bahar Bin Smith melaporkan insiden ini atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur pasal 335 KUHP.
"Iya kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kemang Bogor," tukasnya.
# Teror # kepala anjing # Habib Bahar bin Smith # pelaku
Baca berita lainnya terkait Habib Bahar bin Smith
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Teror Tiga Kepala Anjing di Ponpes Milik Bahar Bin Smith, Diduga Pelaku Berjumlah 4 Orang
Tribunnews Update
Kronologi Ayah di Makassar Tewas usai Duel Akibat Pertikaian Antaranaknya, Pelaku Menyerahkan Diri
2 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang ke Sungai Megaluh Jombang Dipicu Asrama
3 hari lalu
tribunnews update
Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Pelaku Penikaman Nus Kei Sempat Posting Galau Tawaran Kerja Rp1 Miliar
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nasib Atlet MMA Pelaku Penikaman Politisi Golkar Nus Kei hingga Tewas, Polisi: Terancam Hukuman Mati
3 hari lalu
tribunnews update
Nasib 2 Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maltra hingga Tewas, Polisi: Terancam Hukuman Mati
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.