Terkini Daerah
Terungkap Penyebab Jembatan Gantung Tambakboyo di Sukoharjo Ambruk, Bukan pada Konstruksinya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemkab Sukoharjo dalam hal ini DPUPR meluruskan terkait simpang siurnya informasi ambruknya jembatan gantung di Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, pada Jumat (31/12/2021).
Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo didampingi Kabid Binamarga Suyadi mengatakan, ambruknya jembatan karena human error atau kelalaian pekerja proyek yang ada di sana.
"Bukan pada konstruksinya," terang dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/1/2021).
Bowo menerangkan, proyek jembatan gantung dengan nilai kontrak 10,8 miliar itu sepenuhnya masih menjadi tanggungjawab rekanan.
"Rekanan yang mengerjakan adalah CV Tunjung Jaya dari Karanganyar, kami tegaskan terkait dengan rusaknya jembatan di sana itu murni human error bukan pada konstruksi," tegas dia.
Dijelaskan, pada saat kejadian, pekerja sedang menyetting akhir proyek jembatan gantung.
Baca: Penjelasan DPUPR Sukoharjo terkait Ambruknya Jembatan di Tambakboyo Senilai Rp 10 M: Human Error
Baca: Cerita Lengkap Warga soal Jembatan Tambakboyo Senilai Rp 10 Miliar yang Roboh, Singgung soal Pekerja
"Yakni melakukan setting chamber sebelum digunakan," jelas dia.
Tetapi pada saat dilakukan pengendoran seling, terjadi kelalaian pekerjanya.
Di mana seling tersebut lepas dan jembatan jatuh ke dasar sungai.
"Sebenarnya itu adalah proses akhir dari proyek. Tetapi saat setting itu, ada kelalaian dimana pengait yang dikendurkan terlalu kendor dan terlepas sehingga terjatuh," jelas dia.
Suyadi menambahkan, pada saat itu dilakukan penurunan sekitar 10 centimeter, tetapi karena human error, justru seling terlepas.
"Yang jelas, proyek itu belum diserahkan ke Pemda dan masih menjadi tanggungjawab rekanan," terangnya.
"Belum juga ada rencana diresmikan, karena pekerjaan saja belum selesai," ujar dia menekankan.
Atas kejadian tersebut, DPUPR memanggil dan minta keterangan dari pelaksana proyek.
Hasilnya, karena proyek masih menjadi tanggungjawab dari rekanan, maka kerusakan yang ada di sana harus diperbaiki oleh rekanan.
"Rekanan siap melaksanakan tanggungjawabnya, yaitu dengan memperbaiki kerusakan yang ada hingga benar-benar sempurna," terang dia.
Namun demikian, kata Suyadi, karena rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak 28 Desember, maka rekanan akan terkena sanksi berupa denda.
Denda itu nilainya 1/1000/hari dari nilai kontrak.
"Sesuai regulasi, selama nanti mengerjakan rekanan akan terkena denda. Jadi tinggal berapa lama mereka menyelesaikan persoalan di sana ya itu yang dihitung dendanya," paparnya.
Terkait dengan anggaran yang sudah dibayarkan pada rekanan, menurut Bowo baru dibayarkan termin I yakni sebesar 60 persen dari kontrak.
Begitu mendengar kabar tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani langsung ke lokasi.
Orang nomor satu di Kota Makmur itu ingin memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi pada jembatan gantung sepanjang 120 meter dengan lebar 1,8 meter ambruk.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jembatan Gantung Tambakboyo di Tawangsari Ambruk, Begini Penjelasan Lengkap DPUPR Sukoharjo
# Sukoharjo # Tambakboyo # jembatan ambruk # jembatan gantung
Sumber: TribunSolo.com
Local Experience
Keunikan Sendang Sari Mayang di Sukoharjo, Munculnya Mata Air dari Akar Pohon Langka
Rabu, 8 April 2026
Local Experience
Desa Ngrombo, Ikon Kerajinan Sukoharjo yang Kini Mendunia sebagai Sentra Gitar
Rabu, 8 April 2026
Local Experience
Ngrombo, Sentra Gitar Legendaris yang Kini Menjadi Desa Wisata Terbaik di Indonesia
Senin, 6 April 2026
Local Experience
Wirun, Desa Penghasil Gamelan Kelas Dunia yang Menggema hingga Mancanegara
Senin, 6 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jembatan Gantung Terbesar Iran Senilai 400 Juta Dolar AS Putus Diserang Rudal Teheran, 8 Orang Tewas
Jumat, 3 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.