Terkini Daerah
Pria di Medan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Cemburu karena akan Menikah dengan Seorang Pria Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan calon pengantin di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Diketahui, korban berinisial F (19) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar pada Kamis (16/12/2021).
Saat ditemukan, ada bekas cengkraman di leher korban.
Beberapa hari kemudian, polisi meringkus dua tetangga korban, KZ (28) dan JF (25).
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tersangka JF ditangkap pada 21 Desember 2021 di Kabupaten Batubara.
Sementara, tersangka KZ diringkus di Kabupaten Serdang Bedagai pada hari yang sama.
Salah satu tersangka, yakni JF, mengaku dirinya menyukai korban.
Tersangka JF bahkan sempat merudapaksa jasad korban.
Kedua tersangka juga mengambil satu unit ponsel, uang tunai, dan cincin emas tunangan milik korban.
Baca: Sosok Pelaku yang Bunuh Teman Baik di Jember, Cemburu Gegara Korban Jalin Asmara dengan Mantan Istri
Niat mencuri setelah konsumsi sabu
Mengutip Tribun Medan, kasus ini bermula saat kedua tersangka mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Ramhat Husein Simatupang.
Dalam pengaruh narkoba, muncul niat jahat dibenak kedua tersangka.
Mereka kemudian berkeliling kampung untuk mencuri.
Kebetulan, saat itu, kedua tersangka melihat rumah F tampak kosong.
Keduanya kemudian masuk dari jendela dan langsung mencekik korban.
"Saat kejadian, korban meronta," kata Faisal.
Lantaran takut aksinya diketahui warga, tersangka JF tidak melepaskan cengkramannya di leher korban. Akibatnya, korban tewas.
Baca: Siswi SMK Lampung Dibunuh Mantan Kekasih, Pelaku Cemburu Korban Pacaran dengan Laki-laki Lain
Pelaku rudapaksa jasad korban
Kejinya, setelah mengetahui korban tewas, JF yang mengaku menyukai korban, sempat merudapaksa F.
"Sempat aku perkosa dia (korban), tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," kata JF di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021).
JF mengaku cemburu karena korban hendak menikah dengan orang lain.
Dia juga dendam karena korban pernah menolak meminjamkan uang.
Rencananya, sang calon pengantin perempuan itu akan melangsungkan pernikahan pada awal tahun 2022 dengan pria lain.
Baca: Nekat Bakar Istri Hidup-hidup saat Salat, Suami di Palembang Mengaku Dipicu Cemburu
Kasus terungkap dari temuan sandal
Dikutip dari Kompas.com, mulanya adik korban menemukan F tergeletak dalam kondisi sudah tak bernyawa di dalam kamar.
Terkejut melihat F, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sendal yang merupakan milik tersangka KZ."
"Dari bukti itulah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka," ungkap Faisal.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider 365 dan Pasal 285.
"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," jelas Faisal.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Bejat Pria di Medan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Berawal dari Niat Mencuri Harta Korban
# cemburu # calon pengantin dibunuh # perkosa mayat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tampang Pelaku yang Gorok Leher dan Tikam Perut Teman di Bekasi, Tak Tunjukkan Wajah Penyesalan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Motif Pria di Bekasi Gorok Leher Teman dari Belakang & Perut Ditikam, Dipicu Cemburu Buta
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pria di Bekasi Tikam Leher Teman Gegara Wanita, Pelaku Minta Diantar Lalu Serang Korban
2 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Pria di Bekasi yang Gorok Leher Teman Hampir Putus Ditangkap Polisi, Dipicu Cemburu Buta
2 hari lalu
Viral News
Gerak-gerik Suami Sebelum Habisi Nyawa Istri di Probolinggo, Sempat Jemput Korban di Rumahnya
Jumat, 18 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.