Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Begini Penjelasan DPUPR Sukoharjo terkait Ambruknya Jembatan Gantung Tambakboyo Senilai 10 M

Sabtu, 1 Januari 2022 18:37 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo meluruskan terkait simpang siurnya informasi ambruknya jembatan gantung di Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari pada Jumat (31/12/2021).

Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo didampingi Kabid Binamarga Suyadi mengatakan, ambruknya jembatan karena human error atau kelalaian pekerja proyek yang ada di sana.

"Bukan pada konstruksinya," terang dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/1/2021).

Dikutip dari TribunSolo, Bowo menerangkan, proyek jembatan gantung dengan nilai kontrak 10,8 miliar itu sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab rekanan.

Rekanan yang mengerjakan ialah CV Tunjung Jaya Karanganyar.

Baca: Penampakan Jembatan Gantung Senilai Rp 10,8 Miliar di Sukoharjo Ambruk, Belum Genap 2 Bulan

Dijelaskan, pada saat kejadian, pekerja sedang menyetting akhir proyek jembatan gantung.

"Yakni melakukan setting chamber sebelum digunakan," jelas dia.

Tetapi pada saat dilakukan pengendoran seling, terjadi kelalaian pekerjanya.

Di mana seling tersebut lepas dan jembatan jatuh ke dasar sungai.

"Sebenarnya itu adalah proses akhir dari proyek. Tetapi saat setting itu, ada kelalaian dimana pengait yang dikendurkan terlalu kendor dan terlepas sehingga terjatuh," jelas dia.

"Yang jelas, proyek itu belum diserahkan ke Pemda dan masih menjadi tanggungjawab rekanan," terangnya.

Atas kejadian tersebut, DPUPR memanggil dan meminta keterangan dari pelaksana proyek.

Baca: Jembatan Gantung yang Telan Dana APBD hingga Rp 10 Miliar di Sukoharjo Ambruk, 2 Warga Terluka

Hasilnya, karena proyek masih menjadi tanggungjawab dari rekanan, maka pihak rekanan harus memperbaiki kerusakan yang terjadi.

"Rekanan siap melaksanakan tanggungjawabnya, yaitu dengan memperbaiki kerusakan yang ada hingga benar-benar sempurna," terang dia.

Suyadi juga menambahkan, karena rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak di (28/12), maka rekanan akan terkena sanksi berupa denda.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jembatan Gantung Tambakboyo di Tawangsari Ambruk, Begini Penjelasan Lengkap DPUPR Sukoharjo

#  jembatan gantung # Kabupaten Sukoharjo # Tambakboyo

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved