Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Marbot Masjid Cabuli Remaja Laki-laki 13 Tahun di Ruang Kerja, Korban Diancam Akan Dimusuhi

Sabtu, 1 Januari 2022 13:47 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM,BEKASI SELATAN - Seorang Marbot Masjid di Kota Bekasi berinisial R (28) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun.

Diduga pelaku melakukan aksinya itu di ruang kerjanya.

orangtua korban S (40) menceritakan awal mula aksi pencabulan itu terungkap ketika adanya perubahan perilaku yang dialami oleh anaknya itu.

Dimana korban menangis saat berada di kamar mandi, oleh karena itu S sempat menanyakan apa yang dialami oleh anaknya itu.

"Saya tanya 'adek kenapa?' dia enggak jawab, di situlah saya sebagai ortu tidak berpikir yang lain-lain dulu, saya tanya "kenapa dek kamu berantem?" Terus dia jawab "enggak pernah berantem," kata Orangtua korban ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).

Baca: Bejat! Marbot Masjid di Bekasi Cabuli ABG 13 Tahun, Ibu Korban Syok: Pelaku Sudah Dianggap Saudara

Meski orangtua korban mencoba menanyakan apa yang dialami oleh anaknya itu, korban memilih menutup diri dan tidak bercerita terkait apa yang dialami.

Meski orangtuanya mendesak untuk bercerita.

Korban sendiri justru bercerita secara langsung ke rekan terdekatnya yang dianggap dipercaya.

Lalu, rekan korban menceritakan apa yang dialami oleh korban ke pada orangtua korban. Hal inilah yang membuat S sempat shock atas apa yang dialami anaknya itu.

"Ketika saya mengetahui semua itu saya langsung telfon kebenaranya ternyata ya sudah anak saya sudah seperti itu sebagai orangtua saya kaget syok gak percaya kalau musibah ini terjadi pada keluarga saya," katanya.

Berdasarkan cerita korban, orangtua korban mengatakan jika anaknya tersebut dipaksa oleh terduga pelaku R (28) untuk memuaskan hasratnya.

Aksi ini pun diketahui dilakukan oleh pelaku di ruang kerjanya yang berada di dalam Masjid.

Dalam aksinya ini, pelaku juga mengancam korban, jika tidak mau memenuhi hasratnya maka, korban akan dimusuhi.

Bahkan pelaku juga mengiming-imingin korban untuk bisa dipinjamkan handphone dan diberikan sejumlah uang.

"Sempat ada ancaman kalau enggak mau diajak seperti itu, diancam dimusuhin lah namanya bocah kita enggak menyalahkan juga. Korban juga diimingin pinjem hp sama uang Rp 5.000 gedenya Rp 20.000," ujarnya.

Orangtua korban mengungkapkan apa yang dialami oleh anaknya itu sudah terjadi sejak 2019 lalu.

Sementara anaknya baru mau bercerita pada Agustus 2021, setelah perilaku korban mengalami perubahan yang cukup drastis, hal inilah yang membuat orangtua korban merasa curiga akibat perubahan korban.

Sempat Mediasi

orangtua korban sangat menyangkan apa yang dialami oleh anaknya yang masih berusia 13 tahun itu.

Apalagi pelakunya tak lain memang sudah dikenal akrab dan dekat oleh keluarga korban, bahkan pelaku merupakan marbot masjid dan guru ngaji.

Kedekatan orangtua korban dengan keluarga pelaku dan pelaku sendiri, sempat adanya mediasi yang akan dilakukan.

Keluarga korban sempat meminta adanya sanksi sosial yang diberikan kepada pelaku, dimana pelaku tak boleh berada di area lingkungan itu lagi.

Meskipun sempat ada kesepakatan tersebut.

Namun, rupanya tidak ada sanksi sosial yang dilakukan kepada terduga pelaku itu.

Hal ini yang membuat S orangtua korban akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

"Ada kedekatan untuk mediasi sudah ada, yaitu tadi. Saya juga cukup jujur kita campur aduk semuanya," katanya.

Baca: Menatap Tajam, Marbot Masjid Tampak Merasa Tak Bersalah Jadi Tersangka Pencabulan ABG di Bekasi

Pihak keluarga korban pun juga sudah berkomunikasi dengan keluarga pelaku untuk tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Meskipun pihak keluarga korban telah memaafkan tindakan pelaku, orangtua korban tetap ingin agar proses hukum tetap berjalan.

"Saya juga udah bilang ke orangtua pelaku. Saya rangkul, saya tepuk dada saya bilang maafin saya juga ya pak, mohon maaf kasus ini saya lanjut. Terus tadinya welcome, saya tepuk saya rangkul, setelah itu dia agak beda," ujarnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian itu pada Kamis (30/12) kemarin pagi, dengan nomor laporan yang tertera melalui LP/B/3451/XII/2021/SPKT.SATRESKRIM/ POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

"Yang penting kasus ini dulu lengkap, sekarang BAP udah masuk, bukti-bukti semua sudah kita berikan ke Polisi," ucapnya. (JOS)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Marbot di Bekasi Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Dilakukan di Ruang Kerja di Dalam Masjid

#Oknum Marbot #Pencabulan #Bocah di Bawah Umur

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Jastika
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved