Minggu, 19 April 2026

Terkini Metropolitan

Langgar Aturan, Satlantas Polres Bogor Tilang Mobil Dishub Kota Bekasi

Jumat, 31 Desember 2021 21:49 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor lakukan penilangan kepada mobil Dishub Kota Bekasi yang hendak melintas di Simpang Gadog, Jumat (31/12/2021) sore.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto menceritakan, penilangan tersebut dilakukan karena iring-iringan tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

Kejadian itu bermula ketika terjadi iring-iringan kendaraan dari arah Tol Jagorawi hendak melaju dan menuju areal hotel Pullman namun melawan arus lalu lintas arah Puncak menuju Jakarta.

"Terkait tadi adanya kendaraan iring iringan yang kami lihat melambung dan melawan arus di antrian di Pospol Gadog dapati dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi sedang mengawal 2 mobil mewah," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Simpang Gadog.

Baca: Libur Tahun Baru 2022, Aturan Ganjil Genap Diterapkan pada 10 Titik di Kawasan Puncak Bogor

Atas hal tersebut, Ardian menambahkan, Satlantas Polres Bogor langsung memberikan sanksi penilangan berupa pencopotan sirine dari mobil Dishub tersebut.

"Sudah jelas sesuai UUD No 35 Ayat 1 Tahun 2009 Pasal 134, yang berhak diprioritaskan mengawal hanya dari Kepolisian. Dari Dinas tidak diperkenankan," tambahnya.

Disinggung siapa yang dikawal tersebut, Ardian menjelaskan, bahwa yang dikawal tersebut merupakan masyarakat biasa yang berasal dari Bekasi.

"Masyarakat kota bekasi ada kedekatan hubungan emosional keluarga dari Pemerintah Daerah Bekasi. Ada hubungan baik jadi dia minta bantuan kepada Dishub tersebut. Karena Satlantas Bekasi pun sedang melakukan pengawasan dan siaga dalam pengamanan Tahun Baru," jelasnya.

Baca: 1.200 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Tahun Baru di Bogor & Antisipasi Kerumunan

Sementara itu, Dede Anggota Dishub Kota Bekasi mengaku tidak mengetahui bahwa pada saat ini ada pengetatan lalu lintas di Simpang Gadog.

"Saya tidak tahu bahwa saat ini ada aturan pemeriksaan di Gadog ini," ujar Anggota Dishub saat dikejar wartawan.

Ia pun mengaku, bahwa yang dikawal olehnya masyarakat biasa.

"Warga masyarakat biasa ko. Bentar-bentar ya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Langgar Aturan, Satlantas Polres Bogor Tilang Mobil Dishub Kota Bekasi

#dishub bekasi #berita bogor #satlantas polres bogor #polres bogor #mobil dishub ditilang

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved