Terkini Metropolitan
Langgar Aturan, Satlantas Polres Bogor Tilang Mobil Dishub Kota Bekasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor lakukan penilangan kepada mobil Dishub Kota Bekasi yang hendak melintas di Simpang Gadog, Jumat (31/12/2021) sore.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto menceritakan, penilangan tersebut dilakukan karena iring-iringan tersebut melanggar peraturan yang berlaku.
Kejadian itu bermula ketika terjadi iring-iringan kendaraan dari arah Tol Jagorawi hendak melaju dan menuju areal hotel Pullman namun melawan arus lalu lintas arah Puncak menuju Jakarta.
"Terkait tadi adanya kendaraan iring iringan yang kami lihat melambung dan melawan arus di antrian di Pospol Gadog dapati dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi sedang mengawal 2 mobil mewah," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Simpang Gadog.
Baca: Libur Tahun Baru 2022, Aturan Ganjil Genap Diterapkan pada 10 Titik di Kawasan Puncak Bogor
Atas hal tersebut, Ardian menambahkan, Satlantas Polres Bogor langsung memberikan sanksi penilangan berupa pencopotan sirine dari mobil Dishub tersebut.
"Sudah jelas sesuai UUD No 35 Ayat 1 Tahun 2009 Pasal 134, yang berhak diprioritaskan mengawal hanya dari Kepolisian. Dari Dinas tidak diperkenankan," tambahnya.
Disinggung siapa yang dikawal tersebut, Ardian menjelaskan, bahwa yang dikawal tersebut merupakan masyarakat biasa yang berasal dari Bekasi.
"Masyarakat kota bekasi ada kedekatan hubungan emosional keluarga dari Pemerintah Daerah Bekasi. Ada hubungan baik jadi dia minta bantuan kepada Dishub tersebut. Karena Satlantas Bekasi pun sedang melakukan pengawasan dan siaga dalam pengamanan Tahun Baru," jelasnya.
Baca: 1.200 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Tahun Baru di Bogor & Antisipasi Kerumunan
Sementara itu, Dede Anggota Dishub Kota Bekasi mengaku tidak mengetahui bahwa pada saat ini ada pengetatan lalu lintas di Simpang Gadog.
"Saya tidak tahu bahwa saat ini ada aturan pemeriksaan di Gadog ini," ujar Anggota Dishub saat dikejar wartawan.
Ia pun mengaku, bahwa yang dikawal olehnya masyarakat biasa.
"Warga masyarakat biasa ko. Bentar-bentar ya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Langgar Aturan, Satlantas Polres Bogor Tilang Mobil Dishub Kota Bekasi
#dishub bekasi #berita bogor #satlantas polres bogor #polres bogor #mobil dishub ditilang
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update Mudik
Atasi Kemacetan di Sejumlah Titik, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Kawasan Wisata Puncak Bogor
Minggu, 30 Maret 2025
To The Point
Viral Kemacetan Panjang di Kawasan Puncak Bogor, Wisatawan Tidur di Jalanan Terjebak Macet 10 Jam
Selasa, 17 September 2024
Berita Viral
Detik-detik Memanasnya Penertiban Bangunan Liar di Puncak Bogor, Petugas Diadang sampai Dihantam PKL
Kamis, 27 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.