Kamis, 23 April 2026

Travel

Mulai Tanggal 1 Januari 2022, PT KAI Terapkan Tarif Baru Layanan Rapid Tes Antigen di 83 Stasiun

Jumat, 31 Desember 2021 20:22 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM - PT Kereta Api Indonesia menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Tes Antigen di stasiun.

Diketahui tarif yang sebelumnya Rp 45 ribu kini turun menjadi Rp 35 ribu.

Pasalnya, tarif baru tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari 2022 di 83 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.

Dikutip dari TribunTravel.com, informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @kai121_.

Adanya penurunan tarif Antigen tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi bagi traveler dalam bermobilitas dengan nyaman, tenang, dan sehat.

Baca: Mau Pergi Naik Kereta Jarak Jauh saat Libur Nataru? Perhatikan Sejumlah Syarat Ini

Baca: Tak Perlu Khawatir, Ini Tips Berpergian Menggunakan Kereta Api di Masa Pandemi COvid-19

Untuk menggunakan transportasi umum yang satu ini, traveler juga perlu menyiapkan beberapa syarat pelengkap perjalanan, di antaranya:

1. Pengguna KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Namun, bukti vaksinasi ini dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dan pelaku perjalanan di bawah 12 tahun.

2. Pengguna KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

3. Untuk anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua.

4. Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.

5. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

6. Wajib mematuhi protokol kesehatan selama menggunakan layanan KAI.

7. Traveler harus dalam keadaan sehat saat naik KAI dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

8. Wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

9. Traveler juga dilarang untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Mulai 1 Januari 2022, Tarif Rapid Tes Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp 35 Ribu

# pandemi # Covid-19 # protokol kesehatan # kereta api # masker # syarat naik kereta # naik kereta 2021

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunTravel.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved