Terkini Daerah
Remaja Tikam Terduga Pelaku Begal di Sunggal Ditetapkan Tersangka, Dilaporkan oleh Nenek Korban
TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Dedi (21), yang menikam terduga begal bernama Reza (20), ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat menggelar konfrensi pers, pada Jumat (31/12/2021).
Riko mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan Dedi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dedi ditetapkan sebagai tersangka, setelah keluarga terduga begal bernama Reza melaporkan kasus tewasnya korban ke Polsek Sunggal, pada Selasa (21/12/2021) lalu.
"Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang ibu umur 64 tahun yang melaporkan bahwa cucu nya meninggal dunia yang diduga dibunuh oleh orang," kata Riko kepada Tribun-medan.com, Jumat (31/12/2021).
Baca: Tikam Pelaku Begal Sebanyak 3 kali, Korban Begal di Medan Justru Jadi Tersangka
Ia mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan menemukan petunjuk, dari handphone milik Reza yang diambil oleh Dedi saat kejadian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan titik terang, terkait dengan kejadian meninggalnya korban, berupa informasi bahwa korban ini pada saat meninggal handphone nya hilang," sebutnya.
Riko mengatakan, setelah mengetahui keberadaan handphone milik korban, petugas langsung melakukan pengejaran.
Ternyata handphone tersebut, telah diberikan oleh kakak Dedi berinisial YR.
Kepada polisi, YR menceritakan bahwa handphone tersebut diterima dari adiknya dan telah diganti nomor.
Baca: Tikam Pelaku Begal yang Menyerangnya, Seorang Pria yang Jadi Korban Begal Malah Dijadikan Tersangka
"Kemudian dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga, lalu menghubungi adiknya yang sudah pergi ke wilayah Riau untuk pulang," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah berhasil menghubungi, Dedi pun kembali dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, pada Jumat (24/12/2021) lalu.
"Yang bersangkutan langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan," ucap Riko.
Sebelumnya, Reza warga Jalan Flamboyan, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, ditemukan tewas mengenaskan di pinggiran persawahan.
Salah seorang warga, Domu Sitohang menjelaskan bahwa saat ditemukannya jenazah tersebut, tampak banyak bekas luka tusukkan di beberapa bagian tubuhnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Remaja Tikam Terduga Pelaku Begal di Sunggal, Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.