Selasa, 12 Mei 2026

HOT TOPIC

Herry Wirawan Lancarkan Rudapaksa Santriwati saat Istri Hamil Besar, Aksinya Bikin Janin Terdampak

Jumat, 31 Desember 2021 17:29 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi cabul Herry Wirawan terhadap santrinya ternyata ada yang dilakukan saat istri dalam kondisi hamil besat.

Aksi Herry pun berdampak kepada janin yang dikandung sang istri.

Diinformasikan bahwa istri Herry mengalami trauma dan anak dalam kandungan menjadi tidak normal.

Dilansir Tribunjakarta.com, aksi bejat Herry tersebut terungkap dalam sidang ke-11, yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).

Dari persidangan tersebut terungkap, istri Herry Wirawan mengetahui aksi bejat yang dilakukan sang suami.

Baca: Santriwati di Kulon Progo Jadi Korban Pelecahan oleh Pengasuh Ponpes, Korban Alami Trauma Luar Biasa

Namun sang istri hanya bisa diam dan tak berdaya untuk membongkar kejahatan Herry Wirawan.

Ia mengetahui aksi bejat sang suami saat dirinya dalam kondisi hamil besar hingga berakibat pada kandungannya.

Hal itu dijelaskan juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana.

Asep menyebut bahwa tindakan Herry termasuk kejahatan luar biasa.

Dikategorikan luar biasa, lantaran Herry juga sempat merudapaksa sepupu istrinya sendiri.

"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar," ungkapnya.

Baca: LIVE UPDATE TOP 10: FAKTA-FAKTA Guru Ponpes Cabuli 12 Santri hingga Korban Dijadikan Kuli Bangunan

Tak hanya itu, Herry disebut juga melakukan cuci otak hingga korban dan istrinya menuruti semua yang diperintahkan pelaku.

"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor," jelasnya.

Selama Herry melakulan aksi bejatnya, korban dan istrinya dibuat tidak berdaya.

Hal itu menyebabkan sang istri tidak bisa melaporkan perbuatan bejat suami.

"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jahatnya Herry Wirawan Rudapaksa Santri saat Istri Hamil Besar, Janin yang Dikandung Ikut Terdampak

# Pengadilan Negeri Bandung # Herry Wirawan # Aksi cabul

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved