Kamis, 30 April 2026

HOT TOPIC

Sosok Oknum Guru Pesantren di Sumsel yang Hamili Santriwatinya, Pelaku Beraksi Jelang Bulan Puasa

Jumat, 31 Desember 2021 17:04 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap oknum guru pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang telah menghamili santriwatinya.

Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan bayi di dalam kamar mandi pondok pesantren.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku berinisial MST (50), warga Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Ia merupakan guru di sebuah pondok pesantren yang berada di Kecamatan Buay Pemaca.

Sementara korban berinisial S (19) merupakan murid atau santriwati di pondok pesantren tersebut.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengungkap kasus rudapaksa itu dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (30/12).

Indra mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kasus itu dari orang tua korban pada 28 Desember 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan MST sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Saat ini kami sudah menetapkan tersangka setelah melengkapi alat bukti,” kata dia saat konferensi pers di halaman mapolres OKU Selatan, Kamis (30/12/2021).

Kapolres menjelaskan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sekitar bulan April 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Di mana ketika itu seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.

Sementara, S memilih tak pulang ke rumah karena desanya cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.

Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan MST untuk datang ke asrama putri.

Baca: Santriwati Korban Rudapaksa Guru Pondok Pesantren Cabul di Bandung Bertambah, Kini Jadi 21 Orang

Saat itu, korban sedang bermain ponsel di dalam asrama.

Korban kaget ketika melihat tersangka MST tiba-tiba masuk ke ruangannya.

“Kejadian bermula saat korban sedang duduk memainkan handphone di dalam asrama putri, tiba-tiba tersangka MST masuk ke asrama korban," kata Indra.

Ia pun bertanya pada tersangka namun tak dijawab.

Tiba-tiba saja korban dipeluk oleh tersangka hingga terjatuh telentang.

"Melihat pelaku yang nyelonong masuk, korban menanyainya namun pelaku tak menjawabnya dan langsung memeluk korban sampai korban jatuh terlentang,” jelasnya

Saat itu korban berusaha melepaskan diri dengan cara mendorong tubuh tersangka.

Namun tersangka terlalu kuat dan terus berusaha menyalurkan hasratnya dengan memegang tangan korban kemudian melancarkan aksinya.

“Korban sempat melawan namun kalah tenaga,” kata Kapolres OKU Selatan, Jumat (31/12/2021).

Setelah melakukan perbuatannya, MST pun langsung keluar dari asrama.

Dua bulan setelahnya, yaitu sekitar Juni 2021 korban mengaku tak lagi menstruasi.

Hingga akhirnya tepat pada (21/12/2021), S pun melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.

“Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,” ujarnya.

Bayi yang dilahirkan oleh S kini telah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.

Baik korban maupun sang bayi saat ini dalam keadaan sehat.

“Bayinya baru berusia 7 hari, kondisinya sehat,” kata Kapolres.

Sementara itu, pelaku kini sudah diamankan oleh Polres OKU Selatan.

Pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperkosa Guru Pesantren, Santriwati di Sumsel Melahirkan di Kamar Mandi Asrama

# HOT TOPIC # pesantren # oknum guru # santriwati # Bulan Puasa

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Tags
   #HOT TOPIC   #pesantren   #oknum guru   #santriwati   #Bulan Puasa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved