Sabtu, 25 April 2026

Terkini Daerah

Kronologi Gadis 14 Tahun yang Dijual sebagai PSK oleh Pacarnya Sendiri Melalui Aplikasi MiChat

Kamis, 30 Desember 2021 18:54 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Gadis berusia 14 tahun yang sebelumnya dikabarkan diculik, kemudian diperkosa secara beramai-ramai, ternyata dijadikan pekerja seks komersil (PSK) oleh pacarnya sendiri.

Kabar tersebut sekaligus membantah informasi yang disampaikan pemilik akun @alvianakmal di media sosial Instagramnya yang menuliskan bahwa korban diculik, diperkosa dan dijual sebagai PSK melalui media online.

Saat ini, sudah ada tiga pelaku yang diamankan Polisi. Ketiganya berinsial SV (16), IM (18) dan MS (18).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, ketiga pelaku dijerat kasus dugaan pemerkosaan dan tindak pidana perdaganan orang (TPPO).

Para tersangka yang masih berusia remaja itu diduga bekerja sama dalam menjalankan tindak pidana tersebut.

Adapun kronologisnya, kata Aswin, korban berkenalan dengan pelaku MS melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu hingga menjalin hubungan asmara. Namun, hubungan keduanya tak berlangsung lama.

Sekitar awal Desember 2021, kata dia, korban berkenalan dengan IM yang masih teman MS, melalui media sosial.

Baca: Terungkap Motif Pelaku Perudapaksa dan Penjual Remaja Berusia 14 Tahun di Bandung

Baca: Remaja 14 Tahun di Bandung Diperkosa oleh 17 Pria, Polisi Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Para Pelaku

IM mengajak korban untuk bertemu. Setelah beberapa kali sempat menolak, korban akhirnya setuju untuk bertemu di daerah Gedebage pada 15 Desember.

Di sana, IM sudah bersama dengan MS dan SV. Keempatnya kemudian pergi naik bus ke kawasan Cijerah.

Bertempat disebuah kamar kos, IM melakukan hubungan badan dengan korban.

Pada malam harinya, ketiga tersangka bersekongkol menjual korban melalui aplikasi Michat untuk melayani tamu pria hidung belang.

Pada 18-22 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga orang tersangka ke daerah Andir Kota Bandung.

Di sana, korban dan tersangka tinggal ditempat kost dan korban disuruh melayani tamu lagi.

"Kurang lebih 11 kali dan untuk kedua tersangka MS dan SV berperan mengantar tamu dan mengoperasikan akun (Michat)," ujar Aswin.

Peristiwa tersebut berulang di beberapa tempat dengan kondisi korban yang dicecoki minuman keras.

Semua pesanan melalui aplikasi pesan singkat diatur oleh tiga orang tersangka hingga mendapat banyak pelanggan.

"Hasil uangnya dibagi-bagi oleh tersangka. Ketiganya sudah ditahan.

Dua laki-laki yang 18 tahun ditahan rutan satresrkim sejak 23 Desember lalu.

Penyidik telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan visum sekaligus memberikan layanan pendampingan psikolog di kantor P2TP2A Kota Bandung. Pelaku lain kami cari," katanya.

Para tersangka dijerat pasal UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Lalu pasal 76 Jo pasal 88 UURI no 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis 14 Tahun Ternyata Dijual sebagai PSK Oleh Pacarnya Sendiri Melalui MiChat, Ini Kronologinya

# Siswi SMP Dijual Pacarnya # Bandung # aplikasi MiChat # PSK

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved