Viral di Medsos
Viral Video Jembatan Apung Kali Citarum Milik Haji Endang, Pendapatannya Capai Rp 20 Juta per hari
Laporan Reporter Tribun Jabar Cikwan Suwandi
TRIBUN-VIDEO.COm - Sosok Muhammad Endang Junaedi (62), akrab disapa Haji Endang belakangan namanya viral di media sosial atas usaha jasa jembatan penyebarangan di Karawang.
Dari jasa penyeberangan jembatan apung di atas Sungai Citarum yang dia sediakan di Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, dia bisa kantongi pendapatan Rp 20 juta per hari.
Kepada Cikwan Suwandi dari Tribun Jabar, Haji Endang bercerita, usahanya itu dimulai 2010.
Baca: Sosok Haji Endang yang Sediakan Jasa Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum, Untung Rp 20 Juta Sehari
Baca: Cerita Haji Endang Pemilik Jembatan Perahu di Karawang yang Beromzet Rp 20 Juta
Endang yang sudah dikenal sebagai salah satu tokoh di Desa Anggadita tersebut diminta oleh sesepuh desa Haji Usup agar membuat penyeberangan perahu untuk memajukan perekonomian di Dusun Rumambe 1.
Endang mengatakan, saat itu jalan desa tersebut merupakan jalan buntu, hanya digunakan untuk penyeberangan kerbau.
Sedangkan di seberangnya dusun tersebut merupakan Desa Parungmulya sebagai wilayah kawasan industri.
"Saya minta izin dengan pak bupati saat itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang. Pak bupati bagaimana kalau kita usaha bareng dengan Pemkab Karawang, untuk membuat jalur penyeberangan, tetapi beliau minta saya sendiri saja. Karena sudah ada izin, saya beranikan diri," kata Endang kepada Tribun Jabar, Rabu (29/12/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Haji Endang Raup Penghasilan Rp 20 Juta Per Hari dari Jembatan Apung Kali Citarum
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Detik-detik WNA Dijambret di Bundaran HI, Aksi Terekam Kamera Dashboard Viral di Media Sosial
2 hari lalu
Terkini Nasional
TRAGIS! PELAJAR KARAWANG Dijemput Kakak Kelas lalu Dibunuh dan Dibuang ke Sungai Citarum
3 hari lalu
Tribunnews Update
Motif Pelajar di Karawang Dibunuh Kakak Kelas, Pelaku Terlilit Utang Incar Motor Korban
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.