Selasa, 19 Mei 2026

Terkini Daerah

Pemerintah Yogyakarta Terapkan Peraturan Bagi Wisatawan Selama Libur Nataru, Ada 3 Titik Penyekatan

Kamis, 30 Desember 2021 08:21 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat libur Natal dan tahun baru, Yogyakarta selalu ramai dipadati wisatawan.

Yogyakarta memang memiliki segudang wisata yang menjadi daya tarik tersendiri untuk selalu dikunjungi.

Namun, saat ini pemerintah memberlakukan beberapa peraturan bagi traveler yang akan mengunjungi Yogyakarta saat libur Nataru.

Dikutip dari TribunTravel.com, Selama libur Nataru, akan ada penyekatan, pemeriksaan, dan pengaturan ganjil-genap di DIY.

Pasalnya pengecekan tersebut akan dilakukan di wilayah perbatasan DIY.

Tepatnya berada di Kawasan Temon Kabupaten Kulonprogo, Kawasan Tempel, dan Kawasan Prambanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satpol PP sekaligus Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY, Noviar Rahmad.

"Dinas Perhubungan bersama Ditlantas Polda DIY akan melakukan pengecekan secara acak di perbatasan," kata Noviar dalam keterangan resmi, Kamis (16/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan syarat perjalanan, di antaranya:

Baca: Mau Pergi Naik Kereta Jarak Jauh saat Libur Nataru? Perhatikan Sejumlah Syarat Ini

Bukti vaksin lengkap, hasil negatif tes swab antigen 1x24 jam, serta hasil negatif tes PCR yang diambil dalam 3x24 jam.

Sementara itu, Pemkab Bantul memberlakukan aturan ganjil genap pada angka terakhir nomor polisi kendaraan bermotor wisatawan.

Saat malam pergantian tahun, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil saja yang diperbolehkan masuk ke kawasan Pantai Parangtritis.

Baca: Dirut Garuda Sebut Trafik Penumpang Pesawat Tumbuh di Periode Nataru tapi Tidak Signifikan

Bagi kendaraan dengan pelat nomor genap diimbau untuk mencari alternatif pantai lain di wilayah barat atau daerah wisata lainnya.

Untuk mengurangi kepadatan kendaraan, di Gunungkidul juga akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas di beberapa titik.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti.

"Ganjil genap konsepnya tidak memutar balik kendaraan namun akan kami laksanakan di simpang untuk memecah kepadatan arus," kata Martinus.

(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul 3 Titik Pemeriksaan Acak di Yogyakarta Selama Libur Nataru, Wajib Siapkan Syarat-syarat Ini

# Yogyakarta # wisatawan # penyekatan # Nataru 

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Ariska Nur Choirina
Sumber: TribunTravel.com

Tags
   #Yogyakarta   #wisatawan   #penyekatan   #Nataru

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved