Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Anak Polisi Dibegal 2 Pria yang Ternyata Residivis di Sumsel, Hasilnya untuk Beli Sabu dan Judi

Rabu, 29 Desember 2021 17:52 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Gas Pol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Sumsel mengamankan dua residivis setelah melakukan aksi begal terhadap anak seorang polisi, Selasa (07/12/2021) lalu.

Diketahui, seusai berhasil membawa kabur sepeda motor korban, kedua pelaku langsung menjualnya dan menggunakan uang haram tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu serta berjudi.

Akibat perbuatannya, kini para pelaku harus kembali mendekam di jerujui besi.

Dikutip dari TribunSumsel.com pada Rabu (29/12/2021), Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Waka Polsek Lubuklinggau Barat, Ipda Bambang membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan, korban berjumlah dua orang yang masih merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Diketahui, para korban yakni Singgih yang merupakan anak dari polisi dan temannya Hapids.

Baca: IRT Curi Susu Kaleng di Denpasar, Pelaku Seorang Residivis, korban Alami Kerugian Rp 95,2 Juta

Sedangkan, pelaku yakni Rahmad Rendra (20) warga Jl Penganyoman 1 RT 01, Kelurahan Tapak Lebar, Sumsel.

Kemudian, Soni (22) warga Jl Garuda RT 04, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Sumsel.

Bambang mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku, diketahui keduanya spontan melihat para korban tengah nongkrong di wilayah GOR Megang.

Kemudian, modus kedua pelaku dengan pura-pura meminta tolong untuk diantarkan menjenguk temannya yang sakit.

"Kami spontan tidak terencana, kami juga tidak kenal (anak polisi), kami langsung pura-pura mintak tolong mau jenguk orang tua teman sakit," ungkap pelaku Rendra.

Setelah kedua korbannya mau, kedua pelaku meminta untuk mengantarkan ke tempat yang mereka telah persiapkan.

Setibanya di lokasi, kedua pelaku mengancam korban menggunakan pisau hingga para pelajar tersebut kabur ketakutan.

Dikatakan olehnya, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, motor kedua korban kemudian diambil dan dijual ke daerah Kepala Curup.

"Setelah motornya kami ambil kami jual ke wilayah kepala curup, uangnya kami bagi berdua untuk beli sabu dan main judi bar-bar," ujarnya.

Bambang menuturkan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (26/12/2021) lalu, sekira pukul 16.00 WIB.

Dijelaskannya, tersangka Rendra ditangkap di rumahnya.

Baca: Residivis Curanmor Babak Belur seusai Kepergok Beraksi di Pasar Pringsewu, Kini Diciduk Polisi Lagi

Sedangkan, tersangka Soni ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

"Tersangka Rendra ditangkap di rumahnya, sedangkan tersangka Soni ditangkap setelah dilakukan pengembangan kemudian ditangkap di sebuah rumah kontrakan," katanya.

Atas perbuatan tersebut, kedua residivis beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau telah diamankan.

Selain itu, satu baju dan jaket hitam yang digunakan pelaku juga ikut diamankan polisi.

"Keduanya juga merupakan residivis, dan barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu lembar baju jaket hitam yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi penodongan," ungkapnya.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Demi Sabu dan Judi, 2 Pemuda di Lubuklinggau Begal 2 Pelajar SMP, Korbannya Ternyata Anak Polisi

#Residivis #Begal #Lubuklinggau #Sabu #Judi

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved