Kabar Selebriti
Gaga Muhammad Dinilai Tak Tanggung Jawab, Ibunda Gaga: Saya Datangkan Terapis
TRIBUN-VIDEO.COM - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).
Diketahui Gaga Muhammad menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna, mantan kekasihnya, lumpuh.
Dalam kesaksiannya, Janariyah mengaku sempat mendatangkan terapis untuk menyembuhkan Laura Anna.
Itu, menurut dia, sebagai bentuk pertanggung jawaban dari keluarga Gaga Muhammad.
"Jadi waktu itu kalau soal perawatan saya sempat datangkan terapis dari Makassar artinya kan kita coba bantu dengan terapi lalu saya kurang lebih bawa 3 kali ke rumah laura," kata Janariyah di persidangan.
"Cuma kondisinya saat itu saya berpikir pagi ada yg pegang siang ada yg pegang. Saya takut ketika ada masalah kita disalahkan," lanjutnya.
Baca: Greta Irene Tanggapi Pernyataan Ibunda Gaga Muhammad yang Menyebut Adiknya Sebarkan Fitnah
Selain itu dirinya juga membenarkan kalau ia berencana menikahkan anaknya dengan Laura Anna.
Tetapi ia urungkan niatnya karena pihak Laura justru melayangkan somasi sebesar Rp 12,6 Miliar.
"Kalau memang Gaga Laura mau dinikahkan kita nggak tau. Ternyata ketika kita temui bukan itu yang diminta tapi mereka minta pertanggungjawaban Rp 12,6 miliar," ungkapnya.
Karena diminta somasi sebanyak itu, keluarga Gaga Muhammad tak sanggup untuk membayar somasi tersebut.
"Saya bilang nggak sanggup. Orang tua Laura minta jaminan sertifikat. Saya berharap hari itu kalau dia sayang Laura, bukan uang yang diminta. Kalau laura minta dinikahi saya iyakan," tutur ibunda Gaga.
Lebih lanjut, Janariyah mengungkapkan sempat sekira 10 kali ke rumah Laura.
Namun silaturahmi itu terhenti seusai keluarga Laura melayangkan somasi.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca: Merasa Difitnah Laura Anna, Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah Doakan Laura Dapat Ganjaran di Akhirat
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Hingga kini rangakaian persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul BANTAH Gaga Muhammad Tak Tanggung Jawab, Ibunda Merasa Difitnah Laura Anna: Saya Datangkan Terapis
# Gaga Muhammad # Laura Anna # Pengadilan Negeri Jakarta Timur # kecelakaan
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Live Update
Polisi Ringkus Sopir Truk Fuso di Lampung Tengah setelah Sebelumnya Kabur seusai Tabrak 2 Motor
1 hari lalu
Live Update
Gegara Sopir Sakit, Bus Pengantar 50 Peziarah Asal Bogor Masuk Jurang di Pandeglang Banten
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.