Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Belajar dari Insiden Perusakan Spion oleh Paspampres, Ini Bahayanya jika Main Ponsel saat Berkendara

Selasa, 28 Desember 2021 22:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini beredar video pengakuan seorang pengendara yang mengalami perusakan spion oleh anggota Paspampres.

Dalam video itu, ia bahkan mengadu ke Presiden Jokowi karena merasa dihakimi secara sepihak.

Namun kini pria tersebut telah meminta maaf dan mengakui jika dirinya yang sebenarnya bersalah.

Dalam video yang beredar, pengendara itu merekam aksi perusakan spion menggunakan ponselnya.

Tampak, spion mobilnya tiba-tiba pecah setelah dihantam oleh salah satu rombongan Paspampres.

"Pak Jokowi tolong pak itu. Pak rombongannya lewat-lewat saja, engga usah ngerusak spion juga kali pak. Ini bagaimana ini pak spion saya rusak gara-gara rombongan Bapak," kata dia.

Sambil merekam kejadian itu, ia pun mengadu kepada Presiden Jokowi lantaran spion mobilnya sudah dirusak.

Dikutip dari Kompas.com, pengendara yang mengalami kejadian itu bernama Taufan Azis.

Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak terkait, kini Taufan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya.

Hal ini lantaran saat kejadian, Taufan tengah bermain ponsel hingga mobilnya nyaris bersenggolan dengan kendaraan Paspampres.

Permohonan maaf itu disampaikan dalam sebuah video yang ditujukan kepada pihak Sekretariat Presiden.

Baca: Viralkan Spion Dipecahkan oleh Paspampres Rombongan Presiden, Bukannya Dibela Malah Dihujat Netizen

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Paspampres, saya Taufan Azis, pemilik akun Instagram @taufan_gilbert, menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," kata Taufan.

Ia pun mengakui tindakannya menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," kata dia.

Belajar dari kasus tersebut, penting untuk para pengendara agar tak lalai dalam melakukan aktivitas mengemudi.

Sebab, hilangnya konsentrasi sejenak bisa menyebabkan kecelakaan fatal dan merugikan orang lain.

Mungkin memang terkesan sepele, tapi studi mengatakan potensi bermain ponsel sambil berkendara lebih berbahaya daripada pengaruh alkohol setara dua botol bir.

Hal itu diungkapkan oleh Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu.

"Berdasarkan penelitian, bahaya bermain HP saat berkendara adalah empat kali lipat lebih besar dari seseorang yang sedang mabuk atau dalam pengaruh alkohol (dalam dosis 2 botol bir),” kata Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada Kompas.com.

Hal ini karena saat bermain ponsel, para pengendara tidak lagi memperhatikan jalan yang dilewati serta pengguna jalan di sekitarnya.

Sementara, saat berkendara dalam kondisi mabuk pengendara masih bisa melihat jalan meski responnya lebih lambat.

Oleh karena itu, bermain ponsel dapat ditindak pidana ketika saat sedang berkendara, yaitu Pasal 283 UU No.22 Tahun 2009.

Berdasarkan aturan itu, sanksi untuk pengendara berupa pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

“Maka bisa dibayangkan, betapa bahayanya mengoperasikan atau bermain telepon genggam saat mengemudi,” katanya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belajar dari Insiden Spion Mobil Dirusak Paspampres, Jangan Bermain Ponsel Saat Berkendara

# TRIBUNNEWS UPDATE # viral di media sosial # Paspampres # spion # Presiden Jokowi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved