Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Sosok yang Pegang Stir saat Tabrak Sejoli yang Mayatnya Dibuang, Ini Kata Komandan Puspomad

Selasa, 28 Desember 2021 08:07 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo, mengatakan tiga tersangka kasus Nagreg sedang ditangani pihaknya.

Kasus Nagreg adalah hilangnya nyawa Handi Saputra dan Salsabila karena kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, 8 Desember 2021.

Setelah kecelakaan itu, Handi dan Salsabila dinyatakan hilang setelah dibawa mobil yang menabraknya.

Seminggu kemudian, jasad sejoli itu ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Handi ditemukan di kawasan Banyumas, sedangkan Salsabila di Cilacap.

Ketiga pelaku tabrak lari sadis di Nagreg yang pelakunya merupakan oknum anggota TNI, kini ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

"Jadi tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka. Pada saat ini sudah dipusatkan di Puspomad," ujar Chandra setelah berkunjung ke rumah keluarga korban di Limbangan, Garut, Senin (27/12/2021).

Menurut Chandra, ketiga tersangka saat ini dalam penahanan dan mulai dilakukan pemeriksaan.

Baca: Detik-detik KSAD Dudung Kunjungi Makam Korban Tabrakan di Nagreg, Sampaikan Hal Ini ke Keluarga

Baca: Belum Bisa Pecat 3 Oknum TNI yang Tabrak Sejoli di Nagreg, Ini Penjelasan KSAD Dudung

"Sampai dengan nanti akan disampaikan. Target sepekan ini, berkas perkara akan selesai," kata Chandra.

Kalau untuk motivasi pelaku melakukan hal tersebut, kata Chandra, pihaknya mengungkap.

Dia mengatakan, yang ada di dalam mobil saat kecelakaan adalah Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.

"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi di TKP, (mobil) itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A, itu menumpang pada kendaraan tersebut," kata Chandra.

Mengenai siapa yang memerintahkan membuang korban ke sungai, kata Chandra belum diungkapkan karena sedang dalam proses penyidikan.

"Sesuai perintah dari pimpinan TNI dan pimpian Angkatan Darat, Bapak KSAD sudah menyampaikan tadi, bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapa pun, apa pun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana, akan mendapatkan ganjaran setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," tuturnya.

Menurut Chandra, dalam mengungkap kasus tersebut, Puspomad dapat dukungan yang luas dari kepolisian RI maupun instansi lainnya.

"Kami mendapatkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi, yang akan membuat jelasnya perkara ini," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Nagreg, Sosok Ini Pegang Stir Saat Tabrak Sejoli yang Mayatnya Dibuang di Sungai Serayu

# Nagreg # Bandung # Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg # TabrakLari # Kecelakaan  # Nagreg

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved