Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terungkap! Ini Peran 3 Oknum TNI yang Tewaskan Handi-Salsa, Kolonel P Tak Setuju Korban Dibawa ke RS

Selasa, 28 Desember 2021 08:06 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kini terungkap peran tiga oknum TNI yang menjadi pelaku penabrakan dan pembuangan mayat sejoli di Nagreg beberapa waktu lalu.

Kolonel P yang merupakan salah satu pelakunya ternyata sempat menolak usulan agar kedua korban dilarikan ke rumah sakit.

Diketahui, para pelaku penabrakan ketiganya merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Baca: Detik-detik KSAD Dudung Kunjungi Makam Korban Tabrakan di Nagreg, Sampaikan Hal Ini ke Keluarga

Kedua, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Sementara yang ketiga adalah Kopral Satu AS, merupakan anggota Kodim 0716/Demak, Jawa Tengah.

Ketiga oknum anggota TNI itu rencananya hendak menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun nahas, ketika melewati kawasan Nagreg, Bandung sebuah kecelakaan terjadi.

Mobil yang ditumpanginya menabrak sejoli bernama Handi dan Salsabila.

Saat itu, Koptu AS sempat menyarankan kepada Kolonel P untuk membawa kedua korban ke rumah sakit.

Namun, Kolonel P justru mengambil alih kemudi mobil dan kembali melanjutkan perjalanan menuju rumahnya yang berada di Yogyakarta.

Sesampainya di daerah Cilacap sekira pukul 21.00 WIB, Kolonel P memberi perintah untuk membuang dua korban ke Sungai Serayu dari atas jembatan.

Setelah membuang jasad kedua korban, mereka kembali melanjutkan perjalanan menuju ke Yogyakarta.

Dua pelaku lainnya kemudian diminta oleh Kolonel P untuk merahasiakan aksi tersebut.

Baca: Belum Bisa Pecat 3 Oknum TNI yang Tabrak Sejoli di Nagreg, Ini Penjelasan KSAD Dudung

Sehingga disimpulkan para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan berusaha menutupinya.

Kini kasus tersebut diambil alih oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan, ketiganya telah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan.

Chandra menargetkan, berkas perkara ketiga anggota TNI AD tersebut akan selesai dalam waktu satu minggu ke depan.

Pihaknya pun, tengah mendalami motif ketiga tersangka tega membuang jasad sejoli tersebut.

Termasuk otak dari aksi tak berperikemanusiaan tersebut.

Ia menegaskan, tak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum.

Terlebih, kasus ini sempat ditanggapi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Andika bahkan meminta agar ketiganya dipecat dan dipenjara seumur hidup.

(*)

Baca berita terkait lainnya di sini

# TNI Tabrak Sejoli di Nagreg # kecelakaan di Nagreg # motif oknum TNI buang jasad sejoli # Kasus Tabrak Lari di Nagreg

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved