Sabtu, 25 April 2026

Terkini Daerah

Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Sejoli di Nagreg, Mobil Dikemudikan Koptu DA

Senin, 27 Desember 2021 23:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat.

Chandra mengatakan pada saat kecelakaan mobil dikemudikan oleh Koptu DA.

Sementara Kolonel P dan dan Kopda A menjadi penumpang dalam mobil tersebut.

Hal tersebut disampaikannya pada saat konferensi pers setelah mengunjungi makam dan rumah keluarga korban tabrak lari Nagreg di desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.

"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," kata Chandra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).

Baca: Belum Bisa Pecat 3 Oknum TNI yang Tabrak Sejoli di Nagreg, Ini Penjelasan KSAD Dudung

Berdasarkan pemeriksaan awal Chandra mengungkapkan mobil tersebut merupakan mobil milik Kolonel P.

"Sesuai pemeriksaan awal mobil itu milik dari Kolonel P," imbuhnya.

Lebih lanjut Chandra menuturkan Polisi Militer TNI AD telah mendapatkan dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait lainnya dalam kasus ini.

Oleh karena itu pihaknya akan berusaha untuk mendapatkan alat bukti maupun keterangan saksi, untuk memperjelas perkara ini.

"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," tutur Chandra.

Baca: KSAD Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagreg, Sampaikan Permintaan Maaf

Chandra juga menegaskan, pimpinan TNI dan pimpinan TNI AD telah memerintahkan agar penegakan hukum dalam kasus ini harus tidak pandang bulu.

Siapapun pelakunya dan apapun jabatannya, jika melakukan tindak pidana maka akan mendapatkan ganjarannya.

"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tegas Chandra.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir

# Nagreg # TNI AD # Danpuspomad # Polisi Militer AD

Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Nagreg   #TNI AD   #Danpuspomad   #Polisi Militer AD

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved