Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

KSAD Jenderal Dudung Tanggapi Kasus Oknum TNI yang Buang Jasad Sejoli di Nagreg Layak Dipecat

Senin, 27 Desember 2021 20:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku tabrak lari yang merupakan oknum anggota TNI hingga menewaskan sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg dengan cara dibuang, membuat geram banyak orang.

Termasuk Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tegas menyatakan ketiga pelaku layak dilakukan pemecatan.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (27/12/2021) hal tersebut disampaikan Dudung saat dan mengunjungi rumah keluarga korban dan berziarah ke makam korban di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).

KSAD Dudung menyatakan, pihaknya akan melakukan tindakan penyesuaian kepada pelaku.

Hal ini apabila putusan peradilan militer akan menyertakan pidana tambahan pemecatan.

Selain itu, Dudung juga akan mengurus administrasi untuk proses pemecatan tersebut.

"Kami juga menyinggung soal pemecatan TNI AD akan menyesuaikan, maka apabila yang putusan peradilan militer menyertakan disertai dengan pidana tambahan pemecatan," ujarnya.

Baca: Jasad Sejoli di Nagreg Dibuang Oknum TNI AD dari Jembatan, Kolonel P Bungkam 2 Pelaku Lain

Menurutnya, ketiga pelaku memang layak untuk dipecat dari kesatuan TNI.

Dudung menilai apa yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah diluar batas kemanusiaan.

Ia menyampaikan atas nama TNI AD, memohon maaf kepada keluarga korban atas nama TNI AD.

Sebagaimana informasi sebelumnya, Salsabila dan Handi merupakan korban kecelakaan di Nagreg yang sempat hilang.

Lalu Salsabila ditemukan di Cilacap dan Handi di Banyumas Jawa Tengah dalam kondisi tewas hanyut di Sungai Serayu.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tiga pelaku tabrak lari tersebut merupakan oknum anggota TNI AD.

Satu berpangkat kolonel infanteri dan dua lainnya berpangkat kopral dua.

Kini, ketiga pelaku terancam dipecat dari kesatuan TNI.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perbuatan Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg Disebut Diluar Batas Kemanusiaan, KSAD: Layak Dipecat

# HOT TOPIC # oknum TNI # Nagreg # KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved