Minggu, 19 April 2026

HOT TOPIC

Sosok Kopda DA, Oknum TNI yang Bantu Kolonel Priyanto Buang Mayat Korban Tabrak Lari di Nagreg

Senin, 27 Desember 2021 17:36 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Satu di antara tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Handi dan Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat yakni Kopda DA.

Selain Kopda DA, Kopral Satu A Sholeh dan Kolonel Infanteri Priyanto merupakan pelaku pembuangan jasad Handi dan Salsabila di aliran Sungai Serayu.

Kini, Kopda DA, Koptu Sholeh masih menjalani penyidikan di Pomdam III/Siliwangi.

Kopda DA atau Andreas Dwi Atmoko adalah anggota Kodim 0730/Gunungkidul, Kodam IV/Diponegoro.

Dikutip dari TribunJogja.com, kedekatan Kopda DA dengan Kol Inf Priyanto terjalin saat sang Perwira menengah ini bertugas sebagai Dandim 0730/Gunungkidul sejak 2015-2016.

Dimana Kopda DA adalah anak buah dari Kol Inf Priyanto.

Saat kejadian, DA sedang mendampingi Kolonel Infanteri Priyanto melakukan perjalanan dinas dari Yogyakarta ke Jakarta.

Sementara satu orang lagi yakni Kopral Satu tercatat berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro yakni Koptu A Sholeh.

Adapun ketiganya terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Kecelakaan itu mengakibatkan sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila meninggal dunia.

Baca: Ini Curhatan Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg setelah Dikunjungi Jenderal Dudung Abdurachman

Mayat keduanya kemudian ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Akibat perbuatannya, Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh terancam dijatuhi hukuman berat karena mereka telah melanggar sejumlah pasal.

Dalam penyidikan yang dilakukan Mabes TNI, salah satu pelaku, yakni Koptu A Sholeh, mengaku bahwa dirinya sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.

Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel Priyanto.

Akhirnya Kolonel Priyanto lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu Sholeh.

Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel Priyanto untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam pengakuan Kopda Andreas, sampai di Cilacap sekira pukul 21.00 WIB, Kolonel Priyanto memerintahkan untuk membuang jasad korban ke Sungai Serayu dari atas jembatan.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Kolonel Priyanto kemudian memberikan perintah agar Kopda Andreas dan Koptu Sholeh merahasiakan hal ini. (Tribun-Video.com/ TribunJogja.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kolonel P Pernah Menjabat Sebagai Dandim Gunungkidul, Kini Terancam Dihukum Berat

# HOT TOPIC # oknum TNI # Nagreg # Bandung # Gunungkidul

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Jogja

Tags
   #HOT TOPIC   #oknum TNI   #Nagreg   #Bandung   #Gunungkidul

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved