KALEIDOSKOP
KALEIDOSKOP: Deretan Kasus Oknum Polisi dan TNI hingga Berujung Pencopotan Jabatan Selama 2021
TRIBUN-VIDEO.COM - Selama 2021, terdapat beberapa oknum polisi dan TNI yang dicopot dari jabatannya karena melakukan sejumlah kesalahan.
Dari kesalahan tersebut, berujung pada pencopotan jabatan hingga penundaan kenaikan pangkat.
Beberapa kasus yang mencuat ke publik menjadi perbincangan hingga viral di media sosial, bahkan menduduki trending di Twitter.
Tagar #percumalaporpolisi, #satuharisatuoknum hingga munculnya pandangan masyarakat tentang No Viral, No Justice.
Berikut adalah beberapa kasus yang dilakukan oleh aparat, baik kepolisian maupun TNI selama tahun 2021
1. Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah, Videonya Viral di Media Sosial
Masyarakat dihebohkan dengan kemunculan sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Aksi itu dilakukan oleh Kapolres Nunukan, AKBP SA yang menghajar anak buahnyam Brigadir SL.
Insiden itu terjadi pada Kamis (21/10/2021) di Aula Mapolres Nunukan.
Video rekaman CCTV merekam dengan jelas aksi penganiayaan itu.
Korban yang saay itu terlihat membantu menyiapkan acara baksos Akabri mendadak didatangi oleh pelaku.
Tak banyak kalimat yang diucapkan oleh pelaku, SA langsung menendang dan memukul korban hingga jatuh tersungkur.
Sejumlah anggota polisi yang melihat kejadian tersebut tak ada yang berani melerai.
Hingga seorang perempuan datang sambil menghentikan tindakan tersebut.
Setelah diselidiki, aksi penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku merasa kesal terhadap korban.
Hal ini karena gambarnya tak muncul di layar saat rapat via zoom dengan Mabes Polri.
Pasca kejadian itu, Kapolres Nunukan mengeluarkan surat untuk memutasi korban.
Namun berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat, surat tersebut telah dibatalkan.
Buntutnya, justru AKBP SA yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.
2. Kapolres Tebing Tinggi Dicopot dari Jabatannya karena Istrinya Pamer Uang Arisan di Sosmed
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya karena ulang sang istri.
Istrinya mengunggah sebuah video di media sosial TikTok yang menunjukkan aksi pamer uang.
Agus dicopot oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Senin (1/11/2021).
Aksi pamer uang tersebut terjadi saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Meskipun bukan uang miliknya, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran untuk pamer kemewahan di media sosial.
3. Bripda BA, Anggota Korlantas Dimutasi karena Pakai Mobil untuk Pacaran
Bripda AB, anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri dimutasi ke Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Ia dimutasi lantaran kedapatan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran dengan sang kekasih.
Bahkan videonya tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak Bripda AB pergi ke Taman Safari bersama sang kekasih memakai mobil dinas PJR.
Pada beberapa unggahan juga tampak kekasih Bripda AB sangat bangga dijemput menggunakan mobil dinas.
Sebelumnya dikabarkan Bripda AB rupanya merupakan adik ipar Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bripda AB merupakan adik kandung istri Ahok, Puput Nastiti Devi.
Meski begitu, pihaknya mengaku tak ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.
Ahok menyerahkan semua masalah tersebut ke Propam.
Bripda AB dimutasi ke staf dalam rangka pembunaan disiplin.
4. Anggota Polisi Dicopot karena Menolak Laporan Warga
Oknum polisi yang tersandung masalah kode etik profesi selanjutnya menimpa Aipda Rudi Panjaitan yang bertugas di satuan Polres Metro Jakarta Timur.
Ia menolak laporan seorang korban perampokan.
Curhatan korban kemudian viral di media sosial.
Dalam ceritanya, korban menyebut, insiden itu terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim pada Selasa (7/12/2021).
Korban juga mengunggah rekaman CCTV saat perampokan terjadi.
Video yang dilengkapi narasi lengkap mengenai kronologi kejadian itu hingga berujung ditolaknya laporan oleh seorang oknum polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut oknum tersebut telah dicopot dari satuan Polres Metro Jakarta Timur.
5. Dipecat karena Cabuli Istri Tahanan di Deli Serdang
Oknum Polisi bernama Rahmat Hidayat Lubis dipecat secara tidak hormat akibat perbuatannya.
Kapolda Sumut secara resmi melepaskan seragam polisi yang dikenakan oleh Rahmat Hidayat Lubis dan menggantinya dengan pakaian sipil.
Ia tersandung kasus asusila dengan menyetubuhi ibu muda berinisial MU (19) yang merupakan istri tersangka kasus narkoba yang ditangani oleh Polsek Kutalimbaru.
Kasus tersebut berbuntut panjang, hingga Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrimnya turut dicopot.
Modus Rahmat melakukan tindakan tersebut dengan mengajak korban bertemu di hotel guna membicarakan kasus narkoba yang menjerat sang suami.
Namun sesampainya di hotel pelaku justru mencabuli korban dan memerasnya hingga Rp30 juta.
Belakangan diketahui, korban yang dicabuli dalam kondisi hamil.
6. Kapolsek Parigi Moutong Dipecat karena Lecehkan Anak Tahanan dengan Dalih akan Bebaskan Sang Ayah
Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN dicopot dan dipecat dari kepolisian.
Hal itu diakibatkan IDGN melakukan pelecehan seksual terhadap anak seorang tersangka dengan janji akan membebaskan sang ayah.
Namun setelah korban menuruti permintaan pelaku, ayahnya juga tak kunjung dibebaskan.
Pihak keluarga korban menolak untuk berdamai dan mendesak kasus ini diusut tuntas.
Kini IDGN dicopot sebagai Kapolsek dan dimutasi ke bagian pelatanan Markas (Yanma).
7. Oknum Polisi di Pasuruan Terlibat Aborsi hingga Buat Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Sang Ayah
Seorang oknum polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana aborsi.
Nama RB muncul dari hasil pendalaman polisi dari peristiwa bunuh diri NWR (23) seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang di pusara ayahnya di pemakaman umum Desa Japan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Kamis (2/12/2021) lalu.
Hasil pendalaman polisi, RB ternyata memiliki hubungan khusus dengan NWR sejak 2019. Keduanya bahkan kerap berhubungan badan layaknya suami isteri di sejumlah lokasi.
Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Keduanya lalu sepakat menggungurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut.
Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan
Kasus ini terungkap setelah kisah NWR diungkap dan diunggah ke media sosial.
Polri langsung menindak tegas Bripda RB melalui pemberhentian tidak hormat.
8. Kerumunan Selebgram Herlin Kenza, Dua TNI Dicopot Jabatannya
Dua oknum TNI Kodim 0103/Aceh Utara dicopot dari jabatannya setelah mengawal selebgram Aceh, Herlin Kenza.
Mereka dicopot lantaran mengabaikan kerumunan massa di sebuah toko pakaian yang didatangi oleh Herlin Kenza.
Selain itu, dua oknum tersebut juga tidak melaporkan peristiwa itu ke pimpinan dan satgas.
Selain dicopot dari jabatannya, dua oknum tersebut juga mengalami penundaan naik pangkat.
Sebelumnya, Polres Lhokseumawe telah menetapkan Herlin Kenza dan pemilik toko pakaian sebagai tersangka.
Mereka disangkakan melanggar UU Kekarantinaan dengan mengabaikan protokol kesehatan.
9. Duduk Perkara Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatannya Usai Surati Kapolri demi Bela Anak Buah
Brigjen TNI Junior Tumilaar dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka dan kini ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Ia dicopot setelah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat itu berisi soal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Polres Kota Manado.
Surat itu ia tulis pada (15/9/2021) dan viral di media sosial.
Disebutkan, surat itu dibuat karena Junior telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.
Ia memohon agar Babinsa tidak dibuatkan surat panggilan Polri.
Dalam surat itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.
Ari Tahiru disebut sebagai pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki oleh PT Ciputra Internasional.
Disebutkan juga perumahan itu juga dihuni beberapa anggota Polri.
Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa.
Namun, Babinsa malah dipanggil Polresta Manado.
10. Atasan Oknum Prajurit TNI AU Penyiksa Difabel Resmi Dicopot dari Jabatannya
Serda A dan Prada V melakukan tindak penganiayaan terhadap Steven Yadohamang yang merupakan difabel tuna wicara.
Penganiayaan itu terjadi di Merauke, Papua pada (27/7/2021).
Video penganiayaan tersebut beredar di media sosial dan menjadi viral.
Peristiwa itu berawal saat terjadi keributan antara korban dengan pemilik warung.
Korban saat itu diduga sedang mabuk.
Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas.
Dalam video yang beredar, tampak dua oknum TNI itu memiting hingga menginjak kepala korban.
Akibatnya Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham (JA) Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto yang menjadi atasan tersangka penganiayaan langsung dicopot dari jabatannya.(*)
# oknum polisi # TNI # viral di media sosial
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Rocky Gerung Kritik KDM! Minta Gubernur Jabar Turut Kirim Preman yang Berulah ke Barak Militer
1 hari lalu
Tribunnews Update
Heran Verrel Bramasta Kritik Barak TNI untuk Siswa Bandel, Bupati Purwakarta: Orangtua Saja Senang
2 hari lalu
Tribun Video Update
Syok! Driver Ojol Medan Ternyata Dapat Paket Orderan GoSend Mayat Bayi, Video Viral di Media Sosial
2 hari lalu
Terkini Nasional
Siapa Sangka! Purnawirawan Diduga Punya Dendam dengan Gibran, Silfester Singgung Upaya Mengadu Domba
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.