HOT TOPIC
Kasus Pencurian Terjadi di Tangsel, Niat Ingin Kencan Seorang Pria Dibius dan Mobilnya Dibawa Lari
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial AF (46), di Tangerang Selatan menjadi korban pencurian pada Jumat (24/12/2021).
Diketahui, mulanya niat korban saat itu ingin berkencan dengan temanya berinisial VP (44).
Namun, saat bertemu di hotel, korban diberikan kopi yang sudah dicampur dengan bius.
Dikutip dari TribunJakarta.com, VP tidak sendirian melainkan ditemani oleh keenam tersangka lainnua yakni JS (39), ZS,(30), IM (42), A (40) dan E (40).
Korban mengaku kehilangan barang berharga berupa handphone, dompet dan mobil jenis MPV yang terparkir.
Saat itu korban akan melakukan hubungan badan di sebuah hotel kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengungkapkan, empat dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.
Sementara, dua orang lain masih dalam pengejaran polisi.
"Tindak pidana pencurian dengan dilakukan enam tersangka, empat tersangka sudah diamankan dan dua orang suami istri. Dua lainnya kami tetapkan sebagai buron," kata Iman.
Baca: Nasib Nahas Pria di Depok Dibacok 3 Begal hingga Bersimbah Darah, Curi Powerbank, Polisi Buru Pelaku
Baca: Pemuda Pencuri Tanaman Hias di Banyumas Tewas Setelah Diamankan Polisi, Diduga Bunuh Diri Dalam Sel
Ia menjelaskan, aksi pencurian dengan modus pemesanan jasa seks online itu, bermula dari perkenalan korban AF terhadap seorang wanita, VP.
"Awalnya korban berkenalan dengan wanita mengaku sebagai PSK lewat aplikasi Tantan, kemudian membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel," jelas Iman.
Dari pertemuan pertama di kamar hotel itu, VP yang berperan sebagai PSK memberikan minuman kopi.
Usut punya usut, kopi itu sudah dicampur pelaku dengan obat bius untuk diminum korban.
"Pelaku memberikan kopi yang dicampur obat, dikatakan pelaku itu obat kuat, selanjutnya korban sempoyongan dan tak baru sadar pukul 03.00 WIB," papar Iman.
Saat sadarkan diri, korban sudah tidak melihat wanita tersebut.
Pasalnya, wanita itu telah pergi meninggalkan korban dan merampas seluruh harta bendanya.
Termasuk kunci mobil yang disimpan di dalam ruang hotel.
Sontak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Tangsel.
Komplotan itu beraksi melakukan pencurian dengan modus menawarkan jasa PSK itu, untuk memenuhi kebutuhan para pelaku.
Ditambah pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh pada kondisi ekonomi mereka.
Berdasarkan pengakuan keempat tersangka, aksi komplotan itu sudah sering terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah Tangerang Selatan.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pidana pencurian dengan pemberatan ancaman penjara tujuh tahun.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Niat Mau Bercinta Satu Malam Sama Teman Online, Pria di Tangsel Dibius dan Dibawa Lari Mobilnya
# Kapolres Tangerang Selatan # Tangerang Selatan # pencurian
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Dua Pelaku Curanmor di Masjid Bandar Lampung Ditangkap usai Terekam CCTV, Penadah Masih Buron
2 hari lalu
Tribun Video Update
Ketahuan Mencuri Bawang, Nenek Dihajar Satpam Pasar hingga Bersimpah Darah di Pasar Boyolali
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.