Rabu, 14 Mei 2025

WIKI UPDATE

Pengemudi Mobil yang Aniaya Pelajar di Medan Ternyata Pakai Pelat Nomor Palsu, Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 25 Desember 2021 18:18 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestabes Medan menguak fakta baru kasus penganiayaan pelajar oleh pengendara mobil di depan minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.

Pelaku bernama Halpian Sembiring Meliala ternyata menggunakan plat palsu pada mobilnya saat kejadian terjadi.

Diketahui, saat terekam kamera CCTCV menganiaya pelajar berinisial FAL di depan minimarket, pelaku terlihat menumpangi mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 955.

Baca: Halpian Sembiring hanya Terdiam dan Menunduk saat Ditangkap Polisi setelah Aniaya Pelajar di Medan

Kader PDI Perjuangan itu bukan hanya menganiaya FAL, tapi juga menggunakan nomor plat yang diduga palsu, lantaran tidak terdaftar di Samsat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengaku, pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku lantaran plat mobil yang digunakannya palsu.

"Kami kesulitan menangkap pelaku karena plat mobil yang digunakan tidak terdaftar di Samsat Medan," kata Kombes Riko Sunarko, Sabtu (25/12/2021).

Kendati demikian, tambah Riko, pihaknya masih mendalami perihal identitas mobil yang digunakan tersangka.

"Tapi masih kami periksa terkait surat-surat, apakah hal itu karena ada gangguan sistem di Samsat atau ada hal lainnya," ujar Riko.

Riko mengatakan, Halpian Sembiring Meliala ditahan pada Jumat (24/12/2021) malam setelah ditangkap di satu kafe yang ada di Kecamatan Medan Johor.

Saat ditangkap, pelaku sedang bersama sejumlah orang di kafe tersebut.

"Tersangka kami amankan semalam di sebuah kafe kawasan Medan Johor. Saat itu dia sedang bersama sejumlah orang," ujar Riko.

Baca: Tampang Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan, Terungkap Ternyata Pelaku Kader PDI Perjuangan

Sementara itu, Halpian Sembiring Meliala yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian mengatakan jika mobil yang digunakan dirinya memiliki surat surat.

Namun ia mengaku jika surat-surat kendaraannya masih lengkap.

"Untuk mobil lengkap, STNK dan surat yang lain lengkap dan semua ada," ujar Halpian.(cr17/tribun-medan.com)

Diketahui Halpian merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan.

Ia ditangkap karena menganiaya pelajar di depan minimarket.

Kasus penganiayaan ini bermula saat FAL meminta pelaku untuk memundurkan mobilnya sedikit, agar sepeda motor korban bisa keluar dari parkiran.

Baca: Terciduk! Kader PDIP yang Aniaya Pelajar Penghafal Alquran di Medan Ditangkap Polisi di Sebuah Kafe

Tapi pelaku tak terima dan langsung menganiaya korban yang masih pelajar itu di depan minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi 'Kuliti' Kesalahan Kader PDI Perjuangan yang Aniaya Pelajar, Nomor Plat Tidak Terdaftar

# Wiki Update # pengemudi mobil # Medan # penganiayaan # pemukulan # viral di media sosial

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved