Kamis, 16 April 2026

Terkini Daerah

3 Terduga Teroris Ditangkap di Jawa Tengah, Diduga yang Membidangi IT untuk JI Jateng

Jumat, 24 Desember 2021 13:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selain menangkap terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mencokok terduga teroris di Jawa Tengah (Jateng).

Namun berbeda dengan terduga teroris di Kalteng dan Kalsel yang disebut terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), terduga teroris di Jawa Tengah disebut polisi terkait dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Jateng diduga mahir di bidang Teknologi Informasi (IT).

Ketiga teroris yang ditangkap itu yakni AP, RR dan NT. Ketiganya dipercaya dalam struktur organisasi membidangi IT untuk JI Jateng.

AP disebut merupakan Kepala Sub bidang IT JI Jawa Tengah.

"Perannya adalah sebagai anggota JI dengan jabatan kepala sub bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Baca: Sosok Teroris Diamankan di Kalsel, Aktif Bermedia Sosial hingga Kerap Buat Konten Video Naik Gunung

Lalu, terduga teroris RR dan NT diduga merupakan anggota dari AP. Keduanya terdaftar dalam struktur organisasi JI sebagai anggota sub bidang IT di Jawa Tengah.

"Keterlibatannya sebagai anggota teroris JI dan merupakan anggota sub bidang IT, bagian IT di kelompok jaringan JI di wilayah Jateng," jelasnya.

Dengan penangkapan para terduga teroris itu, maka dalam sebulan terakhir Densus 88 telah mencokok puluhan terduga teroris di sejumlah wilayah.

Tercatat ada sembilan orang diamankan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), satu orang di Sumatera Selatan (Sumsel) dan empat lainnya di Kepulauan Riau.

Kemudian, lima tersangka lain teroris jaringan Jamaah Islamiyah ditangkap di kawasan Lampung dan Sumatera Selatan.

Empat tersangka bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.

Baca: 3 Terduga Teroris di Kalteng Ditangkap, Cari Dukungan di Kota Sampit & Lakukan Teror di Hari Besar

JAD merupakan organisasi militan yang memiliki kaitan dengan teror bom di Indonesia.

Kelompok ini telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat.

Pada 2018, Pengadilan memutuskan bahwa organisasi tersebut dilarang.

Salah satu aksi teroris JAD yang dilakukan belakangan ini ialah saat bom meledak di Gereja Katedral Makassar pada awal 2021.

Terkait penangkapan puluhan terduga teroris itu, Ramadhan menegaskan bahwa masifnya penangkapan itu hanya sebagai langkah antisipatif dan tidak ada kaitannya dengan perayaan Natal 2021.


"Telah disampaikan bahwa Densus 88 secara terus menerus dalam rangka mengantisipasi, jadi tidak terkait dengan hari-hari tertentu ya," kata Ramadhan.

Densus, kata Ramadhan, terus melakukan giat pencegahan adanya aksi tindak pidana terorisme secara berkelanjutan. Khususnya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Jadi setiap saat melakukan identifikasi, setiap saat melakukan pengembangan. Tentunya hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan, mengantisipasi adanya rencana-rencana teroris, demi menjaga keamanan negara ini, demi melindungi warga negara dan bangsa Indonesia," jelasnya.

Karena itu, Ramadhan kembali menegaskan penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak hanya menyasar pada hari-hari besar tertentu saja.

"Jadi tidak melihat hari-hari tertentu, secara terus menerus Densus 88 akan melakukan kegiatan dalam rangka menciptakan situasi aman di negara Indonesia," tukasnya.(tribun network/igm/dod) (TribunVideo.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Diduga Mahir di Bidang Teknologi Informasi

# terduga teroris # Ditangkap # Jawa Tengah # Densus 88 # Jamaah Islamiah (JI) # teknologi informasi

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved