Viral di Medsos
Viral Video Pria di Karanganyar Marahi Karyawati & Tarik Hijab hingga Lepas, Kini Diamankan Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Video viral seorang pria menarik jilbab seorang karyawati di Karanganyar ditelusuri Polisi.
Saat ini, pria yang menarik jilbab tersebut sudah diamankan.
Waka Polres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, kasus ini bukan persoalan penistaan agama.
Namun, pelaku yang menarik jilbab karyawati yang bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) kawasan Karangpandan, Karanganyar karena emosi.
"Ini bukan masalah penistaan agama, namun hanya murni perbuatan hukum antara pelaku dan korban," tegas Purbo kepada TribunSolo.com, Kamis (23/12/2021).
Kejadian ini terjadi pada Rabu (22/12/2021).
Purbo mengatakan, pelaku berinisial DHS mendatangi KSP tersebut untuk menanyakan terkait utang-piutang.
Lanjut dia, DHS masuk ke KSP tersebut dan menanyakan ke korban.
"Saat itu korban menolak untuk melayani pelaku lantaran waktu operasi KSP mau tutup dan meminta kembali pada besok hari," ujar Purbo.
Mendengar perkataan korban, pelaku emosi dan cekcok dengan korban.
Emosi pelaku tersebut dilampiaskan dengan menarik jilbab korban.
"Jadi bukan membuka paksa jilbab, tetapi pelaku menarik jilbab korban karena emosi," kata Purbo.
"Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Karanganyar," imbuhnya.
Purbo mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan segera menggelar perkara tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti jilbab yang dipakai korban, dan rekaman CCTV kantor korban bekerja.
Pelaku akan disangkakan Pasal 335 KUHP terkait melakukan ancaman dengan kekerasan.
"Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan 1 x 24 jam dan gelar perkara," pungkasnya.
Baca: Viral di TikTok Wanita Buat Gaun dari Kain Seprai Bekas, Dapat Banyak Pujian Warganet
Baca: Viral Video Momen Keseruan Emak-emak Renang di Kali, Tampak Girang saat Bergantian Loncat ke Air
Video Berdurasi 19 Detik
Video yang merekam aksi pria mengamuk menarik hijab seorang perempuan di Karanganyar, viral, Rabu (22/12/2021).
Video tersebut diposting di akun Instagram @birunyarina Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 20.35 WIB.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein membenarkan kejadian tersebut berada di wilayah Karanganyar.
Kresnawan mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan.
Saat ini, kepolisian tengah menjalankan pemeriksaan.
Perempuan yang jilbabnya ditarik itu merupakan karyawati koperasi simpan pinjam Alfa Dinar.
Video berdurasi 19 detik itu merekam seorang pria berhadapan dengan perempuan berhijab merah muda.
Terlihat pria tersebut sedang marah dengan perempuan tersebut.
Selang beberapa detik kemudian, salah satu tangan pria tersebut mengarah hijab perempuan tersebut dan langsung menarik hijab perempuan tersebut.
Sontak hijab yang dipakai perempuan tersebut terlepas.
Di detik-detik video akhir terlihat perempuan tersebut memakai hijab tersebut kembali.
Sat Reskrim Polres Karanganyar tengah jalani pemeriksaan kepada pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih pemeriksaan awal, nanti setelah adanya penetapan tersangka, baru kita rilis," kata Waka Polres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito .
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi Sebut Kasus Pria Tarik Jilbab Karyawan di Karanganyar Bukan Penistaan Agama, Murni Hukum
# Polres Karanganyar # viral di media sosial # lepas jilbab # Karanganyar
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Trik Orangtua Atasi Anak Bandel Jadi Penurut, Ancam Pakai Nama Dedi Mulyadi: Nanti Dijemput Kamu
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Sudah Terkumpul Rp 32 M, Dana Bagi Hasil Koperasi Dinar Mulia Karanganyar Malah Macet, Nasabah Cemas
Selasa, 6 Mei 2025
Terkini Daerah
Nasib Pilu Pekerja Pabrik Tekstil di Karanganyar Jateng, Kerja Cuma Digaji Rp 15 Ribu Sebulan
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Daerah
Buruh Pabrik Tekstil di Karanganyar Jateng Terima Gaji Rp 1.000 per Bulan setelah Dirumahkan
Jumat, 2 Mei 2025
Tribun Video Update
Viral Video Bocah SD Dibanting Pelatih Futsal Lawan saat Lakukan Selebrasi, Pelaku Kini Dipolisikan
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.