Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Tak Terima Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan Ajukan Nota Pembelaan

Kamis, 23 Desember 2021 18:04 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya ZN masing-masing dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dengan tuntutan tersebut, Nia dan Ardi mengaku kaget dan keberatan lantaran BNN hanya merekomendasikan tiga bulan rehabilitasi.

Para terdakwa pun akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis kepada majelis hakim.

Dikutip dari Wartakota pada Kamis (23/12/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya, ZN, menjalani rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama 12 bulan.

Tuntutan JPU itu dibacakan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Baca: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Tangis Nia Ramadhani Pecah di Persidangan, Ardi Kuatkan sang Istri

Tuntutan itu pun ditanggapi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan menggunakan pilihan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

"Bagaimana terdakwa, apakah melakukan pembelaan atas tuntutan Jaksa?," tanya hakim kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN.

"Kami mengajukan nota pembelaan secara tertulis dan lisan yang mulia," ucap Ardi Bakrie.

Seusai sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyatakan keberatannya atas tuntutan yang mereka terima dari JPU.

Nia mengaku kaget dengan tuntutan tersebut lantaran hasil asessment terpadu BNN, seharusnya ia dan suami serta sang sopir direkomendasikan hanya tiga bulan untuk menjalani rehabilitasi.

Ia pun mempertanyakan atas dasar apa Jaksa menuntut dirinya dan suaminya selama itu.

"Sejujurnya kami kaget, karena hasil asesment terpadu BNN kami direkomendasi tiga bulan untuk menjalani masa rehabilitasi," kata Nia Ramadhani.

"Tetapi, barusan kami dengar tuntutannya katanya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," tambahnya.

Merasa berat akan tuntutan 12 bulan rehabilitasi rawat inap, Nia Ramadhani ingin mendapatkan keringanan hukuman atas vonis hakim nantinya.

Baca: Nia Ramadhani Syok Tak Terima dengan Tuntutannya, Minta Keringanan 3 Bulan Rehabilitasi

Sebab, Nia Ramadhani berkaca pada kasus narkotika artis lainnya, yang hanya divonis rehabilitasi di bawah 12 bulan saja.

Ardi Bakrie menegaskan kembali, pihaknya akan mengajukan pembelaan secara tertulis kepada majelis hakim.

"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga. Kami bisa dapat keadilan juga," ucap Nia Ramadhani.

"Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," ujar Ardi Bakrie.

Sementara itu, tim kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan keberatan kliennya adalah hal yang wajar.

Lantaran rekomendasi dari BNN hanya tiga bulan rekomendasi.

Dengan tegas dirinya mengatakan akan membuktikan di persidangan bagaimana vonis hakim nantinya setelah Nia maupun Ardi mengajukan pledoi.

"Karena rekomendasi BNN saja cuma tiga bulan rehabilitasi. Kenapa ini 12 bulan? Makanya nanti kita buktikan saja di persidangan," ungkap Wa Ode Nur Zainab.

(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kaget serta Keberatan Dituntut Menjalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved