TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Pria Tarik Jilbab Karyawati KSP di Karanganyar, Marah seusai Tanyakan soal Utang Piutang
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar dan viral di media sosial video yang menampilkan seorang pria mengamuk dan menarik kerudung atau jilbab perempuan di Karanganyar, Rabu (22/12/2021).
Perempuan tersebut merupakan seorang karyawati Koperasi Simpan Pinjam Alfa Dinar, Karangpandan, Karanganyar.
Ia menjadi korban amukan amarah dari pelaku berinisial DHS.
Baca: Nani Pengirim Sate Beracun yang Salah Sasaran, Nyamar Pakai Jilbab Merah Muda saat Beraksi
Dikutip dari Tribun Solo, hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein, Kamis (23/12/2021).
Kresna mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah menangkap pelaku yang menarik jilbab perempuan tersebut.
Dalam video, pelaku mulanya mengamuk di depan karyawati itu. Tak berselang lama, tangan pelaku langsung menarik jilbab yang dikenakan korban hingga terlepas.
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih pemeriksaan awal, nanti setelah adanya penetapan tersangka, baru kita rilis," kata Waka Polres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito .
Sementara itu, Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/12/2021).
Purbo mengungkapkan, mulanya pelaku DHS mendatangi KSP tempat perempuan tersebut bekerja.
Baca: Kronologi Warga Sukabumi Jadi Korban Penganiayaan Oknum Kades di Jepara, Dikencingi hingga Disetrum
DHS menanyakan terkait utang-piutang. Namun korban menolak melayani pelaku lantaran jam operasional KSP akan segera tutup.
Korban juga minta agar pelaku kembali esok hari.
Mendengar pernyataan tersebut, pelaku langsung emosi dan cekcok dengan korban.
Pelaku yang emosi kemudian menarik jilbab yang dikenakan korban hingga terlepas.
"Jadi bukan membuka paksa jilbab, tetapi pelaku menarik jilbab korban karena emosi," kata Purbo.
Korban yang terima diperlakukan demikian, kemudian melaporkannya ke Polres Karanganyar.
Purbo mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan segera menggelar perkara tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti jilbab yang dipakai korban, dan rekaman CCTV kantor korban bekerja.
Purbo menegaskan, aksi tarik jilbab tersebut bukan merupakan penistaan agama.
Baca: Bahar Smith Dipolisikan Lagi, Wartawan KompasTV Dianiaya Oknum TNI, Artis Jepang Tewas di Hotel
Hal ini murni perbuatan hukum antara pelaku dan korban.
"Ini bukan masalah penistaan agama, namun hanya murni perbuatan hukum antara pelaku dan korban," tegas Purbo kepada TribunSolo.com, Kamis (23/12/2021).
Pelaku akan disangkakan Pasal 335 KUHP terkait melakukan ancaman dengan kekerasan.
"Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan 1 x 24 jam dan gelar perkara," pungkasnya. (Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi Sebut Kasus Pria Tarik Jilbab Karyawan di Karanganyar Bukan Penistaan Agama, Murni Hukum
# TRIBUNNEWS UPDATE # KSP # Karanganyar # utang # penganiayaan # jilbab # viral di media sosial
Sumber: TribunSolo.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rusia Gertak AS! Bekingi Iran Siapkan Program Nuklir di Teheran, Moskow Janji Bakal Bekingi IRGC
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Aksi Arogan Pria Adang Ambulans yang Akan Jemput Pasien di Depok, Pelaku Kini Dibekuk Polisi
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Usulan Berani DPR ke Prabowo: Minta Semua Guru Jadi PNS, Pemerintah Pusat Bisa Urus Sejak Rekrutmen
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Muncul Nama Baru Inisial K & N Diduga Bantu Kiai Ashari Pati Cabuli Santri, Diduga Siapkan Kamar
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mencekam! Evakuasi Penumpang Kapal MV Hondius yang Terpapar Hantavirus, Pakai Ponco Plastik Biru
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.