Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Viral Video Pria Tarik Jilbab Karyawati KSP di Karanganyar, Marah seusai Tanyakan soal Utang Piutang

Kamis, 23 Desember 2021 17:07 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar dan viral di media sosial video yang menampilkan seorang pria mengamuk dan menarik kerudung atau jilbab perempuan di Karanganyar, Rabu (22/12/2021).

Perempuan tersebut merupakan seorang karyawati Koperasi Simpan Pinjam Alfa Dinar, Karangpandan, Karanganyar.

Ia menjadi korban amukan amarah dari pelaku berinisial DHS.

Baca: Nani Pengirim Sate Beracun yang Salah Sasaran, Nyamar Pakai Jilbab Merah Muda saat Beraksi

Dikutip dari Tribun Solo, hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein, Kamis (23/12/2021).

Kresna mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah menangkap pelaku yang menarik jilbab perempuan tersebut.

Dalam video, pelaku mulanya mengamuk di depan karyawati itu. Tak berselang lama, tangan pelaku langsung menarik jilbab yang dikenakan korban hingga terlepas.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih pemeriksaan awal, nanti setelah adanya penetapan tersangka, baru kita rilis," kata Waka Polres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito .

Sementara itu, Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/12/2021).

Purbo mengungkapkan, mulanya pelaku DHS mendatangi KSP tempat perempuan tersebut bekerja.

Baca: Kronologi Warga Sukabumi Jadi Korban Penganiayaan Oknum Kades di Jepara, Dikencingi hingga Disetrum

DHS menanyakan terkait utang-piutang. Namun korban menolak melayani pelaku lantaran jam operasional KSP akan segera tutup.

Korban juga minta agar pelaku kembali esok hari.

Mendengar pernyataan tersebut, pelaku langsung emosi dan cekcok dengan korban.

Pelaku yang emosi kemudian menarik jilbab yang dikenakan korban hingga terlepas.

"Jadi bukan membuka paksa jilbab, tetapi pelaku menarik jilbab korban karena emosi," kata Purbo.

Korban yang terima diperlakukan demikian, kemudian melaporkannya ke Polres Karanganyar.

Purbo mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan segera menggelar perkara tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti jilbab yang dipakai korban, dan rekaman CCTV kantor korban bekerja.

Purbo menegaskan, aksi tarik jilbab tersebut bukan merupakan penistaan agama.

Baca: Bahar Smith Dipolisikan Lagi, Wartawan KompasTV Dianiaya Oknum TNI, Artis Jepang Tewas di Hotel

Hal ini murni perbuatan hukum antara pelaku dan korban.

"Ini bukan masalah penistaan agama, namun hanya murni perbuatan hukum antara pelaku dan korban," tegas Purbo kepada TribunSolo.com, Kamis (23/12/2021).

Pelaku akan disangkakan Pasal 335 KUHP terkait melakukan ancaman dengan kekerasan.

"Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan 1 x 24 jam dan gelar perkara," pungkasnya. (Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi Sebut Kasus Pria Tarik Jilbab Karyawan di Karanganyar Bukan Penistaan Agama, Murni Hukum

# TRIBUNNEWS UPDATE # KSP # Karanganyar # utang # penganiayaan # jilbab # viral di media sosial

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved