Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Daftar Tarif Hotel Karantina dari Termurah Rp 6,7 Juta hingga Paling Mewah Rp 26,5 Juta

Kamis, 23 Desember 2021 13:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu belakangan, mahalnya biaya hotel karantina (harga hotel karantina) banyak dikeluhkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri, baik dalam rangka bekerja maupun berwisata.

Mereka mengaku dipatok harga puluhan juta rupiah, untuk tarif hotel karantina yang hanya bintang 2 dan bintang 3 di Jakarta dan sekitarnya.

Agar WNI yang baru pulang dari luar negeri tidak merasa dirugikan dengan biaya karantina hotel sepihak yang ditetapkan pengelola, pemerintah sendiri telah mengatur batasan tarif inap kamar hotel untuk keperluan karantina.
Satgas Covid-19 mengatur tarif resmi hotel repatriasi untuk karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri. Harga hotel karantina tersebut berlaku mulai 20 Desember 2021.

Satgas Covid-19 menyebut saat ini tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Dari jumlah tersebut, saat ini telah terisi 70 persen.

Secara umum, berikut tarif hotel karantina secara resmi dari pemerintah di Jakarta dansekitarnya atau Jabodetabek:
Biaya hotel karantina 9 malam, 10 hari

1. Tarif hotel karantina bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000

2. Tarif hotel karantina bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000

3.Tarif hotel karantina bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000

4. Tarif hotel karantina bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000

5. Tarif hotel karantina luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000

Biaya hotel karantina 13 malam, 14 hari

1. Harga hotel karantina bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000

2. Harga hotel karantina bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000

3. Harga hotel karantina bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000

4. Harga hotel karantina bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000

5. Harga hotel karantina luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000

Tarif resmi hotel karantina bisa dicek melalui laman D-Host.

Website tersebut dikelola oleh para pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Hotel Karantina, Termurah Rp 6,7 Juta, Paling Mewah Rp 26,5 Juta"

# karantina # Warga Negara Indonesia (WNI) # Satgas Covid-19

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved