Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Jerinx Bongkar Tawaran Damai Adam Deni Bernilai Rp15 Miliar: Bisa Dinego

Kamis, 23 Desember 2021 10:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang kasus Kasus Jerinx SID dan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa, Rabu (22/12/2021) mengungkap fakta soal tawaran damai dari Adam Deni.

Pihak Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya kemarin mengungkap uang bernilai fantastis.

Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.

Uang berjumlah miliaran ini dikatakan demi mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.

Hal itu diungkap Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.

Baca: Sidang pengancaman Terhadap Adam Deni, Jerinx SID Memohon agar Bisa Jadi Tahanan Kota demi Keluarga

Adam Deni Disebut Menolak Saat Dinego Rp4 Miliar, Ada Bos di Belakangnya?

Dalam pembicaraannya dengan Adam Deni, Jerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut hingga akhirnya menawarkan jumlah uang sebesar Rp 10 miliar yang akan diberikan atasannya.

"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.

Selanjutnya, suami Nora Alexandra itu hanya menawar Rp 4 miliar namun ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni.

Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.

Tak memiliki cukup uang, Jerinx SID pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.

Baca: Jerinx SID Ungkap Alasan Minta Penangguhan Penahanan: Ibu Saya Sedang Sakit

"Alasan (ditolak karena) bos-bos dibelakangnya mau 10 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatan nya di atas Presiden," terang Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

 
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. (*)

(Tribunnews.com/Fauzi/Bayu/Anita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx Bongkar Tawaran Damai Adam Deni Bernilai Rp15 M, Sebut Permintaan Bos yang Ingin Penjarakan

# Adam Deni minta Rp15 M pada Jerinx # perseteruan Jerinx dengan Adam Deni # tawaran damai Adam Deni #

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved