LIVE UPDATE
Kasus Omicron Tambah 2 Lagi, Total Jadi 5 Kasus, Kemenkes: Mereka Pelaku Perjalanan dari Inggris
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 varian Omicron sebanyak dua kasus pada Selasa (21/12).
Dengan demikian, total kasus konfirmasi positif akibat penularan varian Omicron di Indonesia kini menjadi lima kasus.
Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi.
Nadia mengatakan, dua kasus baru tersebut berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dari London, Inggris.
Hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari kedua pasien tersebut keluar pada Senin (20/12/2021).
Ia juga menjelaskan, mereka merupakan 2 dari 11 orang yang dinyatakan probable atau kemungkinan terinfeksi varian Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF).
Baca: Jumlah Positif Omicron Menjadi 5 orang, PPKM Kemungkinan akan Kembali Dilanjutkan
Pemeriksaan tersebut dirilis pada Minggu (19/12/2021).
Adapun sebanyak 11 orang yang dinyatakan probable itu saat ini tengah menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
Lebih lanjut, Nadia menekankan perlunya pengetatan di pintu masuk kedatangan internasional.
Terutama di perbatasan laut dan darat.
Menurutnya, positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi di bandingkan di udara.
Baca: 2 Kasus Covid-19 Varian Omicron Kembali Ditemukan di Indonesia, Kini Karantina di Wisma Atlet
Oleh karena itu, Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang diprediksi akan tetap mengalami peningkatan mobilitas.
Sebelumnya, kasus Covid-19 akibat varian Omicron pertama kali terkonfirmasi pada Kamis (16/12).
Kasus pertama omicron ditemukan pada seorang pekerja pembersih berinisial N di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Dua hari berselang, Kemenkes kembali mengumumkan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akibat terinfeksi varian Omicron pada Sabtu (18/12).(*)
# Omicron # Covid-19 # virus corona # Kasus
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mangkir dari Sidang, 2 Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Picu Kekesalan Hakim Militer
14 jam lalu
Terkini Nasional
DPR Minta Polisi Jerat Pasal Berlapis Pelaku Kekerasan Daycare Yogyakarta, Tak Boleh Lepas Tangan
22 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penikaman Brutal Tewaskan Sekuriti Hotel di Sorong, Warga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.