Viral di Media Sosial
Video Detik-detik Bus Mandala Terobos Palang Pintu Kereta Api di Banyumas, Penumpang Berhamburan
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar dan viral di media sosial Bus Mandala hampir tersambar kereta api di di Sumpiuh, Banyumas.
Diketahui bus yang tengah membawa penumpang terlihat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup.
Para pengendara lain di sekitarnya perlintasan berteriak agar para penumpang keluar dari dalam bus.
Baca: Detik-detik Bus Terobos Palang KA di Banyumas hingga Nyaris Tersambar, Penumpang Berhamburan Keluar
Kemudian para penumpang turun dari bus tersebut tidak beberapa lama kemudian, kereta api melintas.
Bus nyaris saja tertemper kereta api yang melintas, karena jarak antara bus dan kereta api sangat dekat.
Video tersebut telah ditonton sebanyak 47 ribu viewer dan terus bertambah.
Caption yang dituliskan dalam akun @romansasopirtruck, peristiwa ini terjadi Selasa (21/12/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB di perlintasan KA Sumpiuh.
Bus diduga mencoba menerobos sebagian palang pintu yang terbuka di sebelah kanan.
Video tersebut menuai beragam komentar dari para warga net.
Contohnya oleh Aakun @oniwillyeff yang berkomentar "Layak dipecat sih supir model begini, taruhannya nyawa manusia soalnya," katanya.
Warganetlainnya dengan akun @yuyud.aw berkomentar "seumpomo aku penumpange sopire tek pancal ndase.. ra nduwe aturan blas ngawure kebablasenkebablasen," ungkapnya.
Baca: Terobos Palang Pintu KA di Banyumas, Bus Nyaris Tersambar KA, Penumpang Panik Berhamburan Keluar
Diketahui Bus menerobos di JPL 501 JPL terjaga di petak jalan antara Sumpiuh Tambak.
Hal ini menjadi perhatian masyarakat pengguna jalan raya yang menunjukkan bahwa masih cukup rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"PT KAI Daop 5 Purwokerto mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," jelas Manager Humas PT KAI DAOP 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, dalam rilis yang dikutip dari TribunBanyumas.com.
Berdasarkan aturan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Adapun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api
Baca: Viral Video Bus Mandala Terobos Palang Pintu Kereta Api, Penumpang Berteriak dan Berhampuran Keluar
Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.
Berdasarkan data total perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto sebanyak 195, yang terbagi menjadi perlintasan sebidang terjaga 109, tidak terjaga 86. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Detik-detik Bus Mandala Terobos Palang Pintu Kereta Api di Banyumas, Penumpang Berhamburan
# viral di media sosial # bus # Banyumas # palang pintu # kereta api
Sumber: Tribun Jateng
Mancanegara
BUS UMRAH INDONESIA LUDES TERBAKAR! Koper dan Barang Jemaah Hangus, Kemlu Tuntut Kompensasi
Sabtu, 28 Maret 2026
Viral
KAI Respons Warga yang Nekat Blokade Jalur Kereta Api di Lampung hingga Viral, Ingatkan soal Hal Ini
Sabtu, 28 Maret 2026
Viral
Viral Warga Blokade Rel KAI di Lampung gegara Kesal Mobil Terserempet seusai Ngeyel Menerobos
Sabtu, 28 Maret 2026
Viral
Kesal Mobil Diserempet Kereta, Warga di Lampung Blokir Jalur KAI Pakai Besi
Sabtu, 28 Maret 2026
Berita Terkini
Kronologi Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Jalur Mekkah-Madinah, 24 WNI Selamat
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.