Celebrity on Style
Pihak Jerinx Akui Dapat Tawaran untuk Cabut Laporan namun Harus Bayar Rp 15 Miliar tapi 'Bisa Nego'
TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Jerinx SID kembali menjalani persidangan atas kasus pecemaran nama baik dengan pelapor Adam Deni.
Sidang hari ini beragendakan pembacaan eksepsi yang mana pihak Jerink melalui kuasa hukumnya membacakan penolakan atas dakwaaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Kuasa hukum Jerink mengatakan bahwa pihak Adam Deni sempat memberikan tawaran akan mencabut laporan apabila Jerink membayar dengan sejumlah uang sebesar Rp 15 miliar.
Dikutip dari Grid.ID, Jerinx melalui kuasa hukum Sugeng Teguh Santoso, membacakan penolakan atas dakwaan dalam sidang beragendakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Sugeng menyampaikan sebuah poin bahwa Jerinx pernah diajak berdialog di sebuah hotel dan ditawari untuk cabut laporan dengan uang fantastis.
Uang yang diminta oleh Adam Deni dituliskan di atas kertas sebesar Rp 15 miliar namun besaran uang tersebut bisa di nego.
Kemudian Jerinx bertanya terkait besaran nego yang diberikan untuknya.
Baca: Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Jerinx SID Minta Lanjutkan Sidang Secara Tatap Muka Pekan Depan
Adam Deni menjawab sebesar Rp 10 miliar.
Ia pun mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukungnya untuk memenjarakan Jerinx.
"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'BISA NEGO'," kata Sugeng di persidangan.
"Kemudian Terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab 10 M dan AD mengaku uang tersebut untuk bos bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan Terdakwa," sambungnya menambahkan.
Sang musisi sebenarnya sempat bertanya harga dengan kesanggupan Rp 4 miliar karena harta yang dimilikinya.
Akan tetapi, bos besar Adam Deni menolaknya karena minimal pelicin sebesar Rp 10 miliar.
Pihak Jerinx mengatakan bahwa Adam Deni sempat mengungkapkan bahwa bos-bos tersebut memiliki kekuatan berada di atas presiden.
Baca: Adam Deni Ancam Buka Isi Chat Keluarga Jerinx SID seusai Dituding Minta Uang Damai Rp 10 Miliar
Bahkan semisal mereka membunuh orang, besoknya sudah bebas dari jeratan hukum.
"Alasan (ditolak karena) bos bos di belakangnya mau 10 M. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos bos tersebut kekuatannya di atas presiden," tutur Sugeng menyampaikan.
"Bahkan AD berkata jika misalnya dia membunuh orang, besoknya dia sudah bisa bebas dari jerat hukum," sambungnya menambahkan.
Seperti diketahui, Jerinx telah ditahan sejak Rabu (1/12/2021) di Rutan Polda Metro Jaya untuk waktu 20 hari.
Secara kronologis, kasus ini awalnya dari berbalas komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.
Tiba-tiba, Jerinx yang Instagram pribadinya menghilang, menelepon Adam Deni dan melakukan dugaan tindak ancaman kekerasan.
Pihak Adam Deni mengaku sudah sempat mengupayakan damai kepada pihak Jerinx, namun gagal.
Dari bukti digital dugaan tindak ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu, Adam Deni melaporkan sang musisi ke kepolisian.
(Tribun-Video.com/Grid.ID)
Artikel ini telah tayang dengan judul Bos Adam Deni Disebut Lebih Berkuasa dari Presiden, Pihak Jerinx Mengaku Pernah Ditawari untuk Cabut Laporan dengan Harga Fantastis
# Celebrity on Style # Jerinx # Adam Deni
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Grid.ID
Kabar Selebriti
Taklukkan Jerinx SID di Ring Tinju, Uus Doakan sang Drummer Berhasil Jalani Program Bayi Tabung
Senin, 11 September 2023
LIVE UPDATE SELEB
Sempat Tolak Tawaran Maju Jadi Gubernur Bali, Jerinx SID Ngaku Siap Setelah Program Bayi Tabung
Senin, 29 Mei 2023
Selebritis
Nora Alexandra Didoain Mati Setelah Operasi, Netizen Langsung Kena Serangan Balik: Moga Kamu Duluan
Rabu, 26 April 2023
Kabar selebritis
Sering Berbagi Rezeki, Nora Alexandra Dituding Ingin Memanfaatkan, Istri Jerinx Balas Menohok
Selasa, 28 Maret 2023
LIVE UPDATE SELEB
Kesetiaannya Dibandingkan dengan Aldila Jelita, Reaksi Nora Alexandra Tuai Sorotan Beda Konteks Ya
Kamis, 2 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.