Kaleidoskop 2021
Kaleidoskop 2021, 7 Pembunuhan Paling Disorot: Pembunuhan Subang hingga Kasus Mutilasi Driver Ojol
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan di Indonesia sepanjang tahun 2021 tak bisa dibilang sedikit.
Sejumlah kasus pembunuhan di Indonesia di tahun 2021 pun banyak disoroti masyarakat karena berbagai hal.
Misalnya karena kasusnya tak terpecahkan, cara pembunuhan yang di luar akal, hingga dilakukan oleh oknum yang memiliki pangkat atau tokoh di masyarakat.
Berikut ini kami telah merangkum sejumlah kasus pembunuhan yang dianggap menarik perhatian dan disoroti di tahun 2021 ini.
Berikut rangkuman pembunuhan paling disoroti di tahun 2021:
1. Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kasus ini dimulai ketika warga di Subang, Jawa Barat menemukan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Rabu 18 Agustus 2021.
Kedua korban ditemukan tanpa busana dan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di parkiran rumahnya.
Meski dalam keadaan tanpa busana, tidak ada tanda-tanda rudapaksa yang dialami keduanya.
Polisi pun menyebut bahwa pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan berencana dan bukan motif pencurian.
Pasalnya, sejumlah harta milik korban juga tidak ada yang hilang kecuali 3 unit ponsel milik Amalia.
Lebih dari empat bulan, pihak kepolisian belum mengungkap motif dari pembunuhan terhadap korban.
Hingga kini sudah 55 saksi diperiksa dan kasus diambil alih oleh Polda Jabar.
Sejumlah saksi bahkan dipanggil berulang kali dan dites dengan pendeteksi kebohongan.
Karena banyak disoroti, kasus ini juga diwarnai banyak drama dari para saksi-saki yang berada di lingkaran dekat keluarga korban seperti Yoris, Danu, dan Yosef.
Bahkan terkesan ada dua kubu di kasus Subang yaitu kubu Yosef yang merupakan suami Tuti, dan kubu Yoris yang merupakan anak Yosef yang keduanya memang tidak akur sejak lama.
Baca: Tuti & Amalia Disebut Ucapkan Terima Kasih Lewat Mimpi, Yoris Berharap Kasus Subang Segera Terungkap
2. Mutilasi Ojek Online di Bekasi
Warga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan adanya penemuan kantong berisi potongan tubuh manusia di pinggir jalan pada Sabtu (27/11/2021).
Pihak kepolisian, segera mengidentifikasi korban dan diketahui identitas korban yang merupakan Ridho Suhendra (28) yang merupakan kurir ojek online (ojol) dan tinggal di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka, FM (20), MAP, dan ER (29) dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (28/11/2021).
Menurut hasil pemeriksaan, pihak kelpolisian menyebut bahwa kasus itu merupakan pembunuhan berencana karena motif sakit hati.
"Bahwa yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompes E Zulpan saat pers rilis secara virtual, dikutip dari Tribun Bekasi.
Semua tersangka disebut memiliki sakit hati terhadap korban.
Adapun FM merasa sakit hati karena ia dan istrinya pernah dihina oleh korban.
Sedangkan MAP menyebut bahwa korban pernah mencabuli istrinya yang kini sudah meninggal.
"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," lanjutnya.
3. Ibu Bunuh Anak Kandung karena Mirip Selingkuhan
AO (35) seorang ibu di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Lampung tega membunuh bayinya sendiri karena mirip dengan wajah selingkuhannya.
Aksi itu, juga direncanakan oleh selingkuhannya yang berinisial MA (40).
"Tersangka AO ini adalah ibu kandung dari korban, Kartika Suci Rahayu, bayi yang masih berusia 9 bulan," kata Hari di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Sang ibu, juga melakukan itu untuk meredam isu perselingkuhan antara dirinya dan MA.
Meski mengaku baru berselingkuh sejak mengandung lima bulan, namun aksinya itu terendus warga dan banyak yang mengatakan bahwa anak AO mirip dengan MA.
"Setelah korban lahir, ada isu di warga setempat kalau wajah korban mirip dengan tersangka MA," kata Hari.
"Upaya pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan memberikan korban minuman yang terdiri dari gula merah, asam jawa, dan minyak obat rambut," kata Hari.
Gegara hal itu, kedua pelaku terancam mendapatkan hukuman maksimal dengan hukuman mati.
4. Pembunuhan 6 Anggota Laskar eks-FPI
Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (6/12/2020) lalu.
Enam orang yang merupakan Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tewas karena ditembak oleh pihak kepolisian.
Pihak FPI menganggap bahwa kasus itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) besar.
Mereka menduga kasus ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis untuk melakukan teror kepada Rizieq.
Namun, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan bahwa itu bukan pelanggaran HAM besar.
Dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021), dirinya menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pembuntutan dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya kepada rombongan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Pertama bahwa terjadi pembuntutan terhadap MRS oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari penyidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh MRS," ujar Choirul Anam, dikutip dari Tribunnews.com.
"Berikutnya terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian."
"Ketiga bahwa terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda."
Terkait tewasnya enam laskar FPI, Chorul Anam menjelaskan terjadi dalam dua kondisi dan substansi yang berbeda.
"Pertama insiden sepanjang jalan Karang Barat diduga sampai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan dua orang laskar FPI," katanya
Lebih lanjut, dirinya menggarisbawahi soal substansi tewasnya empat laskar FPI yang sebenarnya sudah dalam penguasaan petugas kepolisian.
"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia," tegasnya.
Atas dasar itu, Choirul Anam mengatakan Komnas HAM merekomendasikan untuk melanjutkan kasus tersebut, khususnya kematian empat laskar FPI ke pengadilan.
"Oleh karenanya Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan kepenegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna menegakkan keadilan," pungkasnya.
5. Polisi Bunuh 2 Remaja Wanita di Medan
Aipda Roni Syahputra tega membunuh dua wanita muda di Medan, Sumatera Utara berinisial RF (21) dan AC (13) hanya karena dikomplain oleh warga.
Jasad korban juga dibuang di dua tempat berbeda dan ditemukan pada Senin (22/2/2021).
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bermula ketika korban RF meminta tolong kepada pelaku yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengecek titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).
Namun pelaku yang enggan akhirnya tidak memenuhi permintaan RF.
Pada kesempatan lain, RF dan korban AC mendatangi lagi pelaku untuk menanyakan perihal pengecekan tahanan.
Ketika bertanya kepada pelaku, cekcok pun pecah antara pelaku dan korban.
"Ketika korban (RF) menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya (AC) kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021), dikutip dari Tribun Medan.
Seusai cekcok tersebut, tersangka mengajak kedua korban bertemu di suatu tempat untuk membicarakan masalah mereka.
Namun saat bertemu, pelaku justru emosi dan mencekik korban satu per satu.
"Korban dihabisi dengan cara dicekik," kata Nainggolan.
Selanjutnya jasad korban dibuang di dua tempat berbeda.
Jasad RF ditemukan di di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sedangkan AC ditemukan di daerah Pulo Brayan, Medan, Sumatera Utara.
6. Bunuh Pelaku, Korban Asusila Jadi Tersangka
Nasib nahas menimpa seorang remaja bernisial MS (15), warga Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
MS ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembunuhan terhadap NB (45), orang yang mencoba melakuan asusila terhadap dirinya.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera menyebut MS nekat membunuh NB yang kala itu ingin merudapaksanya.
"Kejadian pembunuhan ini berlangsung pekan lalu pada 11 Februari 2021," kata Hendricka, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Polisi menemukan jasad korban dan mengevakuasi jasad NB ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.
Hasil autopsi menujukkan bahwa NB tewas dengan luka sayatan benda tajam di leher kanan.
"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," jelasnya.
Polisi kemudian menangkap MS untuk dimintai keterangan dan mendapati kesaksian bahwa dirinya melakukan karena dipaksa melayani nafsu korban.
Saat kejadian, MS tengah mencari kayu di hutan dan tiba-tiba didatangi NB.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, ponsel dan baju pelaku.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, MS disebut Hendricka tak ditahan.
Pasalnya, MS masih berusia 15 tahun dan masih memerlukan pendampingan.
"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," tutur Hendricka.
Baca: Kronologi Detik-detik Gilang Tewas saat Diklatsar Menwa UNS, Sempat Diejek Cengeng hingga Ditampar
7. Kasus Anggota Menwa UNS
Polisi menetapkan dua orang tersangka yang bertanggung jawab atas tewasnya Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi alias GE (21) setelah 11 hari penyelidikan.
GE, diketahui meninggal dunia seusai mengikuti kegiatan pendidikan kilat dasar (diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa), pada Minggu (24/10/2021).
Dua tersangka yang ditetapkan oleh polisi adalah NFM (22) dan FJP (22) yang juga merupakan pengurus Menwa dan senior dari GE.
"Kedua tersangka atas dasar tiga alat bukti, melalui serangkaian kegiatan penyidikan, masing-masing tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak kepada TribunSolo.com, Jumat (5/11/2021).
Kedua pelaku diamankan tidak jauh dari kampus UNS, di Jebres, Solo.
Pihak keluarga mengaku tidak mendapat penjelasan yang jelas dari pihak Menwa terkait tewasnya GE.
Namun, berdasarkan keterangan polisi GE diketahui tewas karena kepalanya dipukul berkali-kali.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, pada Selasa (26/10/2021), dikutip dari Tribun Solo.
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.
Panitia sempat menyangkal melakukan kekerasan dan sempat mengatakan bahwa GE kesurupan dan memiliki penyakit sebelum berangkat. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kaleidoskop 2021, 7 Pembunuhan Paling Disorot: Korban Asusila Jadi Tersangka hingga Mutilasi Ojol
Viral di Medsos
Tak Tau Bawa Mayat Bayi! Driver Ojol Ini Bingung Diarahkan ke Kuburan, Pengirim Langsung Menghilang
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Pengiriman Paket Mayat Bayi di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Pelaku Pengiriman Jasad Bayi Lewat Ojol di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.