HOT TOPIC
Reaksi Tak Biasa Istri Herry Wirawan saat Lihat Banyak Santriwati Hamil, Kini Berujung Diperiksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Istri dari guru cabul, Herry Wirawan akan dihadirkan dalam sidang kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan sang suami.
Kuasa hukum korban mengaku curiga pada sikap istri Herry Wirawan.
Pasalnya, istri guru cabul tersebut tak curiga meski mendapati banyak santriwati yang hamil.
Pengacara dari 11 korban pemerkosaan Herry Wirawan yakni Yudi Kurnia mengaku bahwa istri pelaku selama ini mengetahui bahwa ada anak didiknya yang hamil saat belajar di yayasan sang suami.
Yudi menurutkan, ucapan istri pelaku ini disampaikan secara terbuka melalui Youtube.
Yudi lantas mempertanyakan, mengapa istri pelaku tak melapor ke kepolisian atas kondisi para korban.
Bahkan Yudi mengaku, seharusnya istri pelaku menaruh curiga atas kelakukan sang suami.
Baca: Pemilik Dibui, Wagub Jawa Barat Tegaskan Madani Boarding School Milik Herry Wirawan Bukanlah Ponpes
Baca: Guru Ponpes Rudapaksa 21 Santri Ternyata Coba Beri Uang hingga Terus Telepon Keluarga Korban
"Istrinya pelaku ini tahu, kenapa tidak melapor dan memberitahukan kepada orang tua atau polisi, kalaupun ada yang memperkosa. Kalau istrinya tidak curiga pada suaminya, harusnya melapor karena dia sebagai penanggung jawab atau pengasuh," ujar Yudi.
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, akan memeriksa istri pelaku dan menghadirkannya dalam sidang.
"Iya, akan diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan," ujar Asep di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12/2021).
Asep mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan dan belum dapat memastikan apakah bakal ada tersangka baru atau tidak.
"Sampai saat ini kami masih fokus pada pelaku," katanya.
Sidang kasus pemerkosaan Herry Wirawan ini, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).
Sidang yang berlangsung sekitar tiga jam itu dilakukan tertutup.
Dalam sidang hari ini, ada dua saksi korban yang memberikan keterangan dan pengakuan.
Menurut Asep, dua keterangan saksi korban mendukung pembuktian bahwa Herry Wirawan melalukan tindakan pidana atau perbuatan melanggar hukum.
"Dari keterangan tersebut, mendukung pembuktian bahwa ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh HW (Herry Wirawan), dalam pengelolaan pesantren maupun di tempat pendidikan, dan yang dilakukan oleh terdakwa adalah bagaiamana dia melanggar UU perlindungan anak," katanya.
Diketahui, Herry Wirawan adalah seorang guru yang memperkosa 13 santriwati.
Aksi kejinya itu dilakukan sejak 2016 dan baru terungkap kini.
Dari aksi kejinya itu, setidaknya sebanyak 8 santriwati bahkan kini telah melahirkan 9 orang bayi.
(Tribun-Video.com/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Herry Wirawan Akan Dihadirkan di Sidang, Kuasa Hukum Korban: Lihat Santriwati Hamil Tak Curiga
# Kota Bandung # pemerkosaan # Herry Wirawan # guru cabul
Reporter: Nila
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Hamili Anak di Bawah Umur, Tak Ada Perlawanan saat Remaja asal Bintan Kepri Diringkus di Rumahnya
Senin, 4 Agustus 2025
Viral News
Dugaan Guru Cabul Mencuat! Ratusan Siswa dan Alumni SMAN Serang Demo, Sekolah Masi Bungkam
Selasa, 22 Juli 2025
Viral News
LIVE: Wanita Tewas Terborgol dengan Luka Lebam di Cisauk Korban Pemerkosaan Bergilir 3 Pria
Jumat, 18 Juli 2025
Terkini Nasional
Tak Manut Dedi Mulyadi! Wali Kota Bandung Putuskan Tak Bongkar Teras Cihampelas, Pilih Lakukan Ini
Selasa, 8 Juli 2025
Tribunnews Update
Tolak Usulan Dedi Mulyadi untuk Pembongkaran, Wali Kota Bandung Pastikan Teras Cihampelas Direnovasi
Selasa, 8 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.