Senin, 12 Mei 2025

HOT TOPIC

Beredar Foto Penangkapan Selebgram TE, Ada Tahi Lalat di Punggung hingga Alat Kontrasepsi Berserakan

Selasa, 21 Desember 2021 15:31 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram berinisial TE (26) diamankan kepolisian terkait kasus dugaan praktik prostitusi online di Semarang, Jawa Tengah.

Tak sendiri, TE ditangkap bersama seorang warga negara Brasil berinisial FBD (26) dan mucikari berinisial JB (43) warga Bekasi, Jawa Barat.

Foto penangkapannya di Semarang kemudian viral dan membuat netizen bertanya-tanya siapa sosoknya.

Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti enam buah kondom bekas pakai dan tiga kondom utuh dengan merek berbeda.

Dalam penggerebekan polisi mendapati TE yang tengah melayani tamu.

Baca: Terungkap! Tarif Selebgram TE Rp 25 Juta untuk Sekali Kencan Kilat, Diamankan saat Layani Pelanggan

Penangkapan selebgram berusia 26 tahun itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp 25 juta.

Dikutip TribunJateng.com dari foto penangkapan yang beredar, saat digerebek TE hanya menggunakan lingerie warna hitam dengan rambut panjang berwarna ash brown.

Dalam foto tersebut juga tampak pula ada tahi lalat di punggung Selebgram TE.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani.

Baca: Polda Jateng Bongkar Kasus Prostitusi, Selebgram TE Berstatus Korban, Kenal Mucikari 2 Tahun Lalu

Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut, antara lain bukti transfer yang merupakan uang muka pembayaran sebesar Rp 20 juta.

Selain itu, sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru maupun sudah bekas dipakai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296 dan 506 tentang prostitusi.

(Tribun-Video.com/ TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Muncul Foto-foto Selebgram TE Pakai Lingerie Hitam, Ada Tahi Lalat di Punggung

# Selebgram TE # alat kontrasepsi # Penangkapan # prostitusi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved